Tak Hanya Tahan Dayang Donna, KPK Juga Ungkap Adanya Harga Penembusan Izin Tambang Rp3,5 Miliar
Tak hanya menahan menahan Ketua Kadin Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW), dalam kasus dugaan suap terkait penerbitan IUP.
Rabu, 10 September 2025 - 18:09 WIB
Sumber :
- istimewa
Tersangka ketiga adalah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Namun, proses penyidikan terhadapnya telah dihentikan karena yang bersangkutan meninggal dunia.
Atas perbuatannya, Dayang Donna disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menegaskan bahwa penindakan hukum di sektor pertambangan merupakan langkah penting untuk memicu perbaikan tata kelola agar sumber daya alam dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. (aag)
Load more