Direktur Imparsial Datangi Polda Metro Jaya, Lapor Soal Dugaan Teror Usai Mobil Pecah Kaca-Dokumen Raib
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
“Nah serangan-serangan ini juga kalau kita tarik garis benang merahnya misalnya, itu selalu pada waktu-waktu di mana kritik dan protes yang dilayangkan oleh masyarakat sipil terhadap pemerintah, terhadap negara dalam kebijakan-kebijakan strategisnya, termasuk RUU TNI dan belakangan ini mengenai aksi demonstrasi tanggal 25 Agustus, dan seterusnya itu, nah itu selalu terjadi pada waktu-waktu yang demikian,” tukas Tegar.
Kemudian, dalam pelayangan laporan ini, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti berupa mobil milik Ardi yang kacanya dipecah dan beberapa dokumentasi pendukung.
Atas pelayangan laporan itu, pihaknya berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut, mencari tahu, dan terbuka kepada publik untuk mengungkap siapa pelakunya, serta membeberkan motif dan tujuan pelaku melancarkan aksinya.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa mengungkap ini semua setransparan mungkin dengan secepat-cepatnya dan setepat-tepatnya sehingga pelaku bisa ditemukan. Demi tujuan untuk mengungkap motifnya, siapa yang melakukan itu, apakah ini kriminal murni, kriminal biasa atau ada motif-motif lain yang tujuannya untuk melemahkan kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia,” tutup Tegar.
Atas peristiwa itu, pelapor melayangkan laporan dengan dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (curat) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Dan Atau 170 KUHP dan atau 406 KUHP. (ars/dpi)
Load more