Kompol Cosmas Terancam Pidana, Bareskrim Polri dan Kompolnas Pelajari CCTV Rantis Lindas Affan Kurniawan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri bersama dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mendatangi lokasi Affan Kurniawan pengemudi ojek online (Ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda Polri saat demo ricuh di Jakarta.
Kedatangannya itu untuk menelusuri lokasi sekitar sekaligus mengambil rekaman CCTV yang ada. Kompolnas dan Komnas HAM turut turun langsung untuk memastikan proses pengambilan rekaman CCTV tersebut.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan pihaknya diundang oleh Bareskrim Polri untuk memastikan pengambilan barang bukti digital tersebut berjalan transparan dan sesuai prosedur.
“Giat hari ini kami bersama Komnas HAM mendampingi Bareskrim dalam pengambilan CCTV. Sejak pagi, tim sudah bergerak dari Diskominfo di Balai Kota, lalu ke beberapa titik lokasi kejadian. Semua kami pastikan sesuai prosedur, mulai dari pengecekan, pemutaran rekaman, hingga pengambilan DVR atau salinan video,” ujar Anam, Senin (8/9/2025).
- tvOne
Menurut Anam, rekaman CCTV yang diamankan akan menjadi bukti penting dalam proses penyidikan tindak pidana, bukan hanya etik. Ia menekankan, baik Kompol Cosmas maupun sopir Barakuda yang terlibat tetap harus bertanggung jawab secara hukum.
“Ini untuk pembuktian pidana. Jadi kasusnya tidak berhenti di etik saja. Kompol Cosmas sudah diputus PTDH (pemecatan tidak dengan hormat), sopirnya kena demosi. Tapi kami tegaskan, keduanya juga tetap harus diproses pidana,” jelasnya.
Kompolnas juga menyebut rekaman CCTV dari beberapa gedung sekitar lokasi memberi gambaran jelas rangkaian peristiwa hingga Affan tertabrak. Dari rekaman itu terlihat korban sempat terjatuh sebelum akhirnya terlindas rantis yang tetap melaju meski sempat berhenti sejenak.
“Memang betul, dari CCTV terlihat korban jatuh dulu, lalu kemudian terlindas. Mobil sempat berhenti sebentar, tapi kemudian maju lagi. Di situlah titik pertanggungjawaban pidananya,” tegas Anam.
Ia menambahkan, beberapa CCTV mengalami kerusakan atau berisiko tertimpa data baru karena sistem penyimpanan terbatas. Oleh karena itu, tim penyidik bergerak cepat untuk mengamankan rekaman dari berbagai titik.
Load more