Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo akan ke BKN dan Kemendagri, Konfirmasi Temuan Mutasi Jabatan yang Janggal
- Tim tvOne/Julio
Jakarta, tvOnenews.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati untuk Pemakzulan Bupati Sudewo akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mengungkapkan, kedatangannya itu untuk melakukan konsultasi atas temuan timnya terkait dengan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintahan di Kabupaten Pati yang dianggap janggal.
"Mutasi itu kan harus izin BKN dan Mendagri, ada izinnya kan. Ternyata izin itu disalahgunakan. Misal izinnya ini 70 orang ternyata yang dilantik 80," katanya kepada tvOnenews, Senin (8/9).
- Tim tvOne - Abdul Rohim
Teguh juga mengaku, akan melakukan konfirmasi kepada Mendagri dan BKN bahwa pihaknya menemukan bahwa surat mutasi yang dikeluarkan tidak sesuai.
"Mutasi tanggal 8, BKN kok keluarnya surat tanggal 16. Setelah mutasi kok baru keluar, harusnya kan itu keluar dulu baru dia akan mutasi," ucapnya.
Ia juga menyebut, konsultasi dan konfirmasi ini merupakan upaya Pansus Hak Angket DPRD untuk memastikan kevalidan atas temuannya itu guna nantinya menjadi dasar pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Diketahui, berdasarkan agenda yang diterima tvOnenews, Pansus Hak Angket DPRD Pati akan mengunjungi BKN pada Selasa (9/9) pada pukul 10.00 WIB.
Sementara pada Rabu (10/9), Pansus Hak Angket DPRD Pati bertolak ke Kantor Kemendagri di jam yang sama. (aha/muu)
Load more