Sherina Munaf Bakal Diminta Klarifikasi Polisi Soal Penyelamatan Kucing Uya Kuya
- Instagram dan Threads
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil artis Sherina Munaf terkait penyelamatan kucing milik anggota DPR RI nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya yang dijarah oleh massa pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal menerangkan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi pada Senin (8/9/2025).
“Kita melayangkan surat panggilan Senin besok,” kata Alfian, kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).
Lebih lanjut Alfian mengungkapkan klarifikasi ini dilakukan guna mendalami postingan Sherina soal penyelamatan kucing milik Uya Kuya.
- Tangkapan Layar
“Nantinya kita mau coba klarifikasi saja. Karena itu informasinya kucing Uya Kuya. Betul tidaknya kita belum tahu, untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi,” terang Alfian.
“Kenapa Polres Jaktim mau klarifikasi? karena itu sebagai barang bukti juga, bahwa itu hasil dari penjarahan atau apa kita belum tahu,” sambungnya.
Penyelamatan kucing ini diunggah dalam akun Thread @sherinamunaf pada Minggu (31/8/2025).
Tertulis keterangan bahwa salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan dirinya bersama @indiradiandra sudah melakukan koordinasi langsung dengan rescuer.
“Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut,” ungkap Sherina.
“Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya.
Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don't SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat tak usah pelihara,” sambungnya.
Untuk diketahui, Kediaman anggota DPR RI nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya menjadi penjarahan massa pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Akibat dari peritiwa itu, sebanyak 12 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"12 tersangka yang sudah ditahan saat ini," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizala kepada tvOnenews, Minggu (7/9).
Adapun dari total tersebut, satu orang pelaku mendapatkan restorative justice (RJ).
Alfian juga membenarkan bahwa salah satunya dari para pelaku itu merupakan anak di bawah umur.
Load more