Tunjangan DPR Disorot, Rieke Diah Pitaloka Bongkar Tukin Kemenkeu sampai 300 Persen, Minta Semua Gaji Lembaga Negara Dievaluasi
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti gaji dan tunjangan lembaga negara, salah satunya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai 300 persen.
"Tapi kalau kita lihat, saya ambil contoh lagi, tunjangan kinerja kementerian, salah satu yang tertinggi adalah Kementerian Keuangan, 300 persen tunjangannya," kata Rieke, dalam YouTube Denny Sumargo, dikutip Minggu (7/9/2025).
Ia menjelaskan, tunjangan kinerja atau tukin mencapai 300 persen di Kementerian Keuangan itu berlaku setiap bulan.
Tak cuma itu, ia juga menyoroti bahwa memang perlu dievaluasi soal gaji dan tunjangan seluruh lembaga negara.
Menurut dia, saat ini adalah momentum yang tepat karena sedang disorot tentang tuntutan 17+8 dan reset Indonesia.
"Dengan adanya isu ini, menurut saya ini momentum yang harus diambil. Saya katakan, reset Indonesia, kembali ke 0 kilometer, semua," katanya.
Mulai dari DPR yang kini tengah disorot besar-besaran, hingga pemerintah daerah, DPRD, hingga kementerian, semua gaji dan tunjangan peru dilakukan evaluasi.
Presiden Prabowo Subianto pun dinilainya akan bisa tegas untuk melakukan kebijakan evaluasi gaji dan tunjangan lembaga negara ini.
"Jangan satu sisi DPR, ya terima kasih kalau buat saya penting kritik seperti itu. Tapi alangkah lebih baiknya kalau transparansi itu untuk semua kementerian, lembaga negara, kementerian pusat maupun daerah," ujar dia lagi. (iwh)
Load more