Jadi Penyulut Kerusuhan, DPR RI Belum Sepakat Hapus Tunjangan, Alasannya....
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bakal membahas penghapusan tunjangan anggota legislatif yang menjadi penyulut kerusuhan pada sejumlah daerah belakangan ini.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan penghapusan tunjangan itu akan segara dibahas oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
Hal ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto yang meminta tunjangan anggota DPR RI serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri dihapus.
Dalam instruksinya, Prabowo tidak menyebutkan tunjangan apa saja yang dihapuskan.
“Sesungguhnya DPR RI seharusnya sudah memulai, pertama BURT melakukan rapat terhadap berbagai hal yang disampaikan langsung oleh Bapak Presiden,” kata Said, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Said menjelaskan dalam rapat penghapusan tunjangan yang dilakukan BURT, harus disaksikan oleh para ketua umum partai politik serta diarahkan oleh pimpinan DPR RI.
“Dan (rapat) disaksikan oleh para ketua umum partai politik, itu satu. Tentu BURT di dalam membahas anggaran DPR akan mendapatkan arahan dan petunjuk dari pimpinan DPR,” jelasnya.
Said mengatakan Fraksi PDIP telah mengusulkan untuk menghapus tunjangan perumahan yang sebelumnya ditetapkan senilai Rp50 juta per bulan.
Meski demikian, keputusan tetap berdasarkan kesepakatan seluruh partai politik di DPR RI.
“Ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas tadi. Oleh karenanya, agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya karena BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR. Ya kita tunggu keputusan BURT,” pungkasnya. (saa/raa)
Load more