Terbukti Langgar Etik Berat di Kasus Affan Kurniawan, Kompol Cosmas dan Bripka Rokhmat Sidang Etik Pekan Ini
Polri mengungkap dua dari tujuh anggota Brimob yang terlibat kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis (kendaraan taktis), melakukan pelanggaran etik berat
Senin, 1 September 2025 - 15:21 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," ujar Abdul Karim.
Patsus bertujuan guna mendalami intensif kasus kematian Affan. Kemudian bakal diputuskan terkait hukuman etik atas pelanggaran mereka.
“Sedangkan substansi ini masih dalam pemeriksaan dan klarifikasi. Klarifikasi kita akan minta keterangan bukan hanya terduga tapi saksi mata,” ujarnya.(fpn/ree)
Load more