Demo Jogja 1 September 2025: Ribuan Massa Kepung DPRD, Usung Tuntutan Copot Kapolri hingga Desak RUU Perampasan Aset
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com – Hari ini, Senin, 1 September 2025, ribuan mahasiswa dan masyarakat Jogja akan menggelar aksi demonstrasi dengan sejumlah tuntutan, salah satunya mengusut tuntas represifitas polisi.
Aksi massa akan berpusat di Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai titik kumpul, lalu bergerak menuju Gedung DPRD Kota Yogyakarta. Berbeda dengan kondisi Jakarta yang diperkirakan tanpa aksi, di Jogja seruan demo justru ramai beredar di media sosial sejak beberapa hari terakhir.
Demo ini digelar oleh Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa se-DIY bersama berbagai aliansi masyarakat. Mereka menegaskan aksi berjalan damai dan mengimbau peserta mewaspadai penyusup atau provokator yang bisa memicu kericuhan.
Jadwal dan Lokasi Demo Jogja 1 September 2025
-
Hari/Tanggal: Senin, 1 September 2025
-
Pukul: 09.00 – 13.00 WIB (massa mulai kumpul pukul 07.00 WIB)
-
Titik Kumpul: Bundaran UGM
-
Rute: Bundaran UGM – Tugu Jogja – Jalan C. Simanjutak – DPRD Kota Yogyakarta
-
Dresscode: Mawar, payung hitam, pita hitam, senter HP, buku, kertas HVS A4, pulpen merah, pakaian cerah
-
Lokasi Aksi: Gedung DPRD Jogja, Jl. Ipda Tut Harsono No.43, Umbulharjo, Yogyakarta
Tuntutan Aksi Demo Jogja Hari Ini
Mengutip akun X @kagamabergerak, berikut tuntutan utama:
-
Usut Tuntas Represifitas Polisi, Copot Kapolri Listyo Sigit
Massa menuntut pertanggungjawaban atas aksi represif aparat yang menyebabkan dua korban jiwa, yaitu driver ojol Affan Kurniawan dan mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama. -
Menolak RUU TNI
RUU ini dinilai membuka peluang kembalinya dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru, yang dikhawatirkan melemahkan demokrasi sipil. -
Mendesak Pengesahan RUU Perampasan Aset
RUU yang lama mandek di DPR ini dianggap penting sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi. -
Prabowo–Gibran Mundur Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Massa menilai pemerintah tidak berpihak pada rakyat bila RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan dan RUU TNI dipaksakan.
Awalnya, penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga masuk tuntutan, namun kemudian direvisi dan dihapus dari daftar resmi. (nsp)
Load more