10 Juta Hektar Hutan Primer Hilang dalam 2 Dekade Terakhir, IRI Indonesia Gandeng PHDI Luncurkan Panduan Ajaran Agama untuk Pelestarian Hutan Tropis
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia berkolaborasi dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) meluncurkan Panduan Ajaran Agama dan Buku Rumah Ibadah.
Acara yang dikemas dalam bentuk lokakarya ini berlangsung secara hybrid di Kantor Yayasan Econusa, Jakarta Pusat, serta melalui Zoom, Sabtu (30/8/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus PHDI, organisasi pemuda Hindu, hingga tokoh-tokoh agama Hindu.
Tujuannya memperkuat peran lembaga keagamaan dalam menjaga hutan tropis serta mendukung pengakuan hak masyarakat adat.
- Ammar Ramzi
Anggota Advisory Council IRI Indonesia dari PHDI KRHT P. Astono Chandra Dana menegaskan peran penting ajaran agama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Ajaran-ajaran Hindu mengandung nilai luhur tentang keselarasan manusia dengan alam, sehingga buku panduan ini diharapkan menjadi rujukan umat Hindu untuk mengintegrasikan nilai spiritual dengan upaya perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Dr. Hayu Prabowo dari IRI Indonesia. Ia menekankan pentingnya peran moral agama untuk menggerakkan masyarakat.
“Sains memberi kita data dan teknologi, tapi untuk menggerakkan masyarakat, kita butuh kekuatan nilai-nilai agama,” tegasnya.
Ketua Umum PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya secara resmi meresmikan peluncuran buku tersebut. Ia menekankan hutan sebagai ruang sakral yang merepresentasikan keharmonisan manusia, alam, dan Tuhan.
“Hutan bukan hanya sumber kehidupan, tetapi juga ruang sakral. Peluncuran buku ini momentum penting agar umat Hindu semakin aktif melestarikan lingkungan,” katanya.
- Ammar Ramzi
Dalam sesi diskusi, sejumlah tokoh menyoroti keterkaitan agama dengan isu lingkungan.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Erasmus Cahyadi menekankan perlunya penguatan RUU Masyarakat Adat.
“Etika dan moralitas agama harus menjadi kekuatan untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat, demi keadilan dan pengakuan hak-hak mereka,” tegasnya.
Miswanto, S.Ag, penulis buku sekaligus Sekretaris PHDI Pusat Bidang Agama, menyoroti fungsi rumah ibadah sebagai pusat edukasi umat.
“Rumah ibadah harus menjadi pusat penyadaran umat, agar nilai-nilai spiritual Hindu diwujudkan dalam aksi nyata melindungi hutan tropis. Jangan sampai keserakahan manusia mengorbankan kelestarian alam,” ujarnya.
Dr. Ir. Yudi Yasa Wibawa, MM menjelaskan keterkaitan deforestasi dengan krisis moral.
“Menjaga hutan adalah bentuk bhakti kita kepada Sang Hyang Widhi sekaligus tanggung jawab terhadap generasi mendatang,” katanya.
Lokakarya menghasilkan peta jalan implementasi, mulai dari penyusunan modul pelatihan, pengaktifan pura sebagai pusat penyadaran, hingga strategi advokasi kebijakan.
Diskusi pleno yang dipandu Eni Kusti Rahayu menekankan integrasi panduan ini ke dalam khutbah, pendidikan, serta program komunitas.
IRI Indonesia menegaskan, penyelamatan hutan tropis bukan hanya soal ekologi, melainkan juga krisis moral dan spiritual.
Dengan deforestasi yang telah menghilangkan lebih dari 10 juta hektar hutan primer dalam dua dekade terakhir, inisiatif lintas agama ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan menjaga kelestarian hutan tropis serta memperjuangkan keadilan ekologis.
Load more