Pelajar Dilarang Ikut Demo, Ratusan Siswa Diamankan Polisi saat Menuju DPR
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvonenews.com – Sebanyak 120 pelajar diamankan jajaran kepolisian saat hendak menuju kawasan Gedung DPR/MPR RI untuk mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok buruh, pada Kamis (28/8/2025) pagi.
Para pelajar tersebut dicegah dan diamankan karena dianggap rentan dan tidak memiliki kewenangan untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyayangkan masih adanya pelajar yang mencoba terlibat dalam aksi unjuk rasa.
Ade Ary menuturkan, pada pukul 08.30 WIB pagi tadi, aparat telah mengamankan para siswa yang sebagian besar masih berseragam sekolah.
"Kami sayangkan ini masih terjadi. Ada laporan 120 pelajar yang dicegah, dilindungi, diamankan, dan diayomi oleh anggota karena mereka akan bergerak ke gedung DPR/MPR RI untuk ikut melaksanakan aksi penyampaian pendapat," ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu.
Ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang digelar hari ini merupakan agenda kelompok buruh, dan hanya pihak yang terdaftar serta mengikuti prosedur yang diperbolehkan menyampaikan pendapat di muka umum.
Dari hasil penyekatan oleh sejumlah Polres di wilayah Polda Metro Jaya, berikut rincian pelajar yang diamankan:
• Polres Metro Bekasi Kabupaten: 48 pelajar, berasal dari Bekasi, Indramayu, dan Cirebon
• Polres Metro Tangerang Kota: 11 pelajar dari wilayah Rincang, Serang
• Polres Metro Bekasi Kota: 29 pelajar, berasal dari Cirebon dan Purwakarta
• Polres Metro Depok: 7 pelajar dari Depok
• Polres Metro Jakarta Pusat: 25 pelajar, berasal dari Indramayu dan Cianjur
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sebagian besar siswa tersebut berangkat tanpa izin orang tua dan membolos sekolah. Informasi ajakan mengikuti demonstrasi diduga berasal dari media sosial.
"Hasil interogasi di lapangan, mereka memang berniat ikut unjuk rasa. Informasi ajakan didapat dari media sosial. Ini menjadi keprihatinan bersama karena mereka berangkat tanpa izin, bahkan masih berseragam," kata Ade Ary.
Pihak kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan orang tua untuk memberikan edukasi kepada para pelajar.
"Tujuannya bukan sekadar mencegah, tapi melindungi anak-anak karena mereka adalah kelompok rentan. Kami akan kumpulkan semua di Polda untuk dilakukan pembinaan bersama," imbuhnya.
Load more