Siap-Siap! Demo Buruh 28 Agustus akan Guncang Jakarta Lagi, Puluhan Ribu Pekerja Tuntut Kenaikan Upah hingga Revisi Undang-Undang
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com – Belum lama Jakarta diguncang demo besar di DPR, kini giliran puluhan ribu buruh dipastikan akan menggelar aksi besar-besaran pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Aksi ini akan melibatkan massa pekerja dari berbagai wilayah Jabodetabek, mulai dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga DKI Jakarta.
Ribuan massa buruh rencananya akan bergerak menuju Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) yang menuntut perubahan kebijakan ketenagakerjaan agar lebih berpihak pada buruh. Gerakan serupa juga akan berlangsung serentak di berbagai provinsi di Indonesia.
“Saya Said Iqbal, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh. Dengan ini menyerukan kepada seluruh buruh di Indonesia, khususnya anggota KSPI, koalisi serikat pekerja, dan Partai Buruh di 38 provinsi," Iqbal dalam video yang diunggah di Instagram resmi Partai Buruh, Selasa, 26 Agustus 2025.
Said Iqbal menyebut aksi ini menjadi momentum penting bagi kaum pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara nasional.
Menurutnya, kebijakan ketenagakerjaan saat ini masih belum optimal dalam meningkatkan kesejahteraan buruh sehingga perlu adanya desakan kuat kepada pemerintah.
Di Jakarta, aksi ini diperkirakan diikuti sekitar 10 ribu buruh yang berkumpul di beberapa titik strategis, termasuk DPR RI dan Istana Presiden. Sementara secara nasional, jumlah peserta bisa mencapai 75 ribu orang yang tersebar di berbagai daerah.
Skala besar aksi serentak ini diharapkan memberi tekanan nyata kepada pemerintah agar segera merespons tuntutan buruh dan merumuskan kebijakan yang lebih adil di tengah tantangan ekonomi.
6 Poin Tuntutan Utama Buruh
1. Kenaikan Upah Minimum
Menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen mulai 2026, dengan dasar inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2 persen, serta mengacu pada putusan MK Nomor 168.
2. Penghapusan Outsourcing
Menolak sistem outsourcing untuk pekerjaan inti dan mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021. Outsourcing hanya boleh diterapkan pada pekerjaan penunjang seperti keamanan.
3. Pembentukan Satgas Pencegahan PHK
Pemerintah diminta membentuk Satgas khusus untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja massal di berbagai sektor.
4. Reformasi Pajak Perburuhan
- Menetapkan PTKP Rp7,5 juta per bulan bagi buruh.
- Menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT.
- Menghapus diskriminasi pajak terhadap perempuan yang menikah.
5. Legislasi Pro-Pekerja
- Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law.
- Mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi.
6. Revisi RUU Pemilu 2029
Menuntut revisi regulasi Pemilu 2029 agar sistem lebih demokratis dan transparan.
Seruan Said Iqbal: Jaga Aksi Damai, Tolak Anarko
Said Iqbal juga mengingatkan agar aksi ini tidak ditunggangi oleh kelompok lain yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Ia menegaskan bahwa perjuangan buruh murni terkait isu ketenagakerjaan.
“Kawan-kawan Anarko, jangan coba-coba untuk mengganggu buruh pada aksi 28 Agustus 2025 di seluruh Indonesia. Kami akan melawan kekerasan yang Anda lakukan,” ujar Said.
Ia menegaskan aksi ini harus dijaga tetap damai, tanpa kekerasan, dan bebas dari provokasi. “Kami ingin berjuang secara suci, anti-kekerasan, dan anti-membully orang,” tambahnya.
Rencana aksi 28 Agustus menjadi momentum besar bagi buruh untuk memperjuangkan kesejahteraan dan menekan pemerintah agar mendengar aspirasi mereka. Dengan tuntutan yang jelas serta seruan untuk menjaga ketertiban, aksi ini diharapkan berlangsung damai dan memberi dampak nyata terhadap arah kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.
Load more