Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Warga: Kebijakan Kurang Memihak Masyarakat
- (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan)
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria bernama Rakhmat (30) yang merupakan warga Cempaka Putih dan mendapatkan BPJS fasilitas kesehatan (faskes) kelas 2 mengaku tidak setuju dengan adanya wacana kenaikan iuran BPJS.
Saat ditemui, Rakhmat menegaskan bahwa kebijakan yang akan diterapkan tersebut kurang memihak masyarakat.
Sebab Rakhmat menerangkan saat ini saja dirinya perlu membayar Rp300.000 ribu per bulan, untuk tiga anggota keluarga.
“Kebijakan kurang memihak sama masyarakat,” kata Rakhmat, saat ditemui, Senin (26/8/2025).
Lebih lanjut Rakhmat mengungkapkan bahwa kesehatan merupakan hak semua orang, seharusnya pemerintah memberikan gratis untuk masyarakat.
“Kesehatan adalah hak, seharusnya malah gratis. Bukan malah dinaikin iurannya. Orang hak, katanya ingin jadi negara maju, masa kesehatan bayar. Aneh,” jelas Rakhmat.
Sementara itu Rakhmat mengatakan, jika pemerintah ingin membuat aturan menaikkan maka harus memberikan dampak yang positif juga ke masyarakat.
Hal ini termasuk dalam peningkatan pelayanan hingga pemberian fasilitas infrastuktur yang baik.
“Pun kalau mau dinaikin, harus berdampak pada infrastruktur dan pelayanan bagi pengguna BPJS. Kalo naik, tapi gitu-gitu aja ya buat apa?,” terang Rakhmat.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program.
"Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dengan penyesuaian tarif, kata Sri Mulyani, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga bisa ditingkatkan. Meski begitu, pemerintah juga akan tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.
Namun, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menegaskan wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga kini belum pernah dibahas pemerintah.
Hal itu disampaikan Budi, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/8/2025).
“Belum dibahas,” kata Budi singkat saat ditanya mengenai isu kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. (ars/raa)
Load more