Buntut Kemenag Korupsi Kuota Haji, 8.400 Jemaah yang Sudah Antre 14 Tahun Gagal Berangkat di 2024
- Tvonenews/Rika Pangesti
Jakarta, tvonenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji tahun 2024.
Salah satu temuan mengejutkan adalah batalnya keberangkatan 8.400 jemaah haji yang telah menanti selama lebih dari 14 tahun.
Mereka seharusnya bisa berangkat tahun ini, namun gagal akibat penyalahgunaan kuota.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
"Sebanyak 8.400 calon jemaah haji yang telah antre selama lebih dari 14 tahun tidak jadi berangkat pada 2024 karena praktik korupsi ini," kata Asep Guntur.Â
Asep menyebut hal ini sebagai ironi yang mencederai keadilan dan tidak boleh terjadi lagi.
Ia menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota tambahan haji seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, kuota reguler justru dialihkan ke haji khusus.
"8.400 kuota yang seharusnya untuk jemaah reguler malah dipindahkan menjadi kuota khusus," ujar Asep.
Proses Penyidikan Masih Berjalan, Belum Ada Tersangka
KPK menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, meski belum menetapkan tersangka.
Hingga kini, tiga orang telah dicegah ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang kini berstatus saksi.
Pencegahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan berlaku selama enam bulan. Yaqut telah diperiksa selama empat jam oleh KPK pada Kamis (7/8).
Kasus ini bermula dari kebijakan pengalihan sebagian kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diterima Indonesia setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan pemerintah Arab Saudi.
KPK menyatakan bahwa pengalihan setengah dari kuota tambahan tersebut ke haji khusus tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ratusan Agen Travel Diduga Terlibat
Asep juga mengungkap bahwa pengusutan kasus ini menyentuh keterlibatan banyak biro perjalanan.
"Jumlah agen travel yang terlibat cukup banyak, mungkin lebih dari 100," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).
(rpi/nba)
Load more