Baru Jadi Tersangka tapi Noel Langsung Memohon Amnesti ke Prabowo, Komisioner KPK Beri Sindiran Keras: Dia Tidak Layak
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Ia menilai ucapan tersebut terlontarkan karena Noel bisa ikut merasakan amnesti yang diterima Hasto.
"Saya ingin sampaikan itu karena ada Presiden baru, tiba-tiba Pak Hasto diberikan amnesti, sehingga ada harapan dari orang-orang kenapa Hasto bisa, kenapa saya nggak bisa?," jelasnya.
Laode kembali menjelaskan untuk urusan amnesti, seharusnya tidak berlaku untuk kasus korupsi.
Bagi dia, kasus korupsi maupun hal yang merugikan negara tidak boleh mendapat ampunan.
"Untuk pemberantasan korupsi itu harus sangat-sangat selektif. Saya juga belum pernah dengar, selain Hasto, belum pernah ada amnesti untuk kasus korupsi," paparnya.
Ia menjelaskan korupsi telah masuk kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.
Kehadiran para pelaku korupsi membuat sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara semakin carut-marut atau rusak.
"Korupsi juga dibilang serious crime, harusnya tidak diselesaikan secara politik, karena itu sesuatu yang bukan politik, memang itu suatu kejahatan," ucapnya.
"Menurut saya, seharusnya Presiden tidak akan memberikan amnesti," tandasnya.
(hap)
Load more