Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden Prabowo, Eks Direktur Kampanye KPK: Yang Tidak Sejalan Harus Disingkirkan
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik permintaan amnesti yang diajukan oleh eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono yang menyebut langkah tersebut mencerminkan rendahnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Giri menegaskan bahwa pemberian amnesti kepada pelaku tindak pidana korupsi tidak hanya tidak mendidik publik, tetapi juga berbahaya bagi integritas negara hukum.
“Permintaan amnesti bagi koruptor tidaklah mendidik publik. Ini menunjukkan komitmen rendah pada upaya pemberantasan korupsi. Negara harus menunjukkan keras dan tegas menghadapi kriminal,” tegas Giri dalam keterangannya, Sabtu (24/8).
Ia mengingatkan bahwa kasus yang menjerat Noel masih dalam tahap penyidikan dan proses hukum masih panjang hingga putusan pengadilan.
Karena itu, menurut Giri, langkah yang tepat adalah membiarkan hukum berjalan tanpa intervensi politik atau pemberian keistimewaan.
Lebih dari itu, Giri mengajak Presiden Prabowo untuk belajar dari teladan para pemimpin besar yang memilih untuk memecat bawahannya yang terlibat kasus korupsi, bahkan sebelum ada putusan bersalah dari pengadilan demi menjaga kepercayaan publik.
“Belajar dari pemimpin yang hebat, mereka akan memecat anak buahnya ketika terlibat kasus korupsi, walaupun belum diputus pengadilan. Karena kepercayaan publik mesti tetap dijaga,” katanya.
Giri menegaskan, dalam upaya serius memberantas korupsi, pejabat yang tidak sejalan harus diberi sanksi tegas.
“Bagi yang tidak sejalan dengan pemberantasan korupsi harus disingkirkan dan diberhentikan,” tutup Giri.
Pernyataan ini semakin memperkuat dorongan publik kepada Presiden Prabowo agar tidak memberikan ruang bagi pelaku korupsi sekalipun mereka adalah bagian dari lingkaran kekuasaan.
Noel tercatat sebagai pejabat kabinet pertama di era Prabowo-Gibran yang terjaring OTT KPK sehingga sorotan terhadap respons istana pun semakin tajam.
Sebelumnya, Noel berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo setelah menjadi salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Wamenaker sebelum memasuki mobil tahanan di kompleks KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Load more