Eks Penyidik KPK Ingatkan Presiden Prabowo Tolak Berikan Amnesti ke Wamenaker Noel: Untuk Beri Efek Jera
- Tim tvOne/Julio
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengingatkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk bersikap tegas dengan menolak segala bentuk permintaan amnesti terhadap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Yudi menilai pemberian amnesti kepada Noel justru akan merusak semangat pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan oleh Presiden Prabowo.
Ia menegaskan bahwa tindakan Noel bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencoreng pemerintahan yang belum genap satu tahun berjalan.
“Presiden dan pemerintah harus tegas menolak permintaan amnesti dari Noel, eks Wamenaker, walaupun yang bersangkutan pernah menjadi anggota kabinet. Ini penting sebagai efek jera agar tidak ada lagi pejabat yang melakukan tindakan seperti Noel,” kata Yudi dalam keterangannya, Minggu (24/8).
Yudi juga menyoroti bahwa penangkapan Noel mencetak sejarah baru karena untuk pertama kalinya seorang wakil menteri terjaring OTT KPK di masa jabatan yang masih sangat muda.
Menurutnya, hal ini sangat bertolak belakang dengan komitmen Presiden Prabowo dalam memerangi korupsi.
“Tidak memberikan amnesti adalah bentuk sikap tegas Presiden sekaligus membuktikan bahwa komitmen beliau memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya bukan sekadar retorika,” tegas Yudi.
Lebih lanjut, Yudi mengapresiasi langkah KPK yang kembali menunjukkan taringnya lewat OTT terhadap pejabat negara.
Ia menyebut ini sebagai sinyal bahwa KPK mulai bangkit dari masa-masa kontroversial di bawah kepemimpinan sebelumnya.
Namun, ia mengingatkan publik untuk tidak larut dalam euforia.
Menurutnya, ini baru langkah awal dan masih banyak pekerjaan rumah (PR) KPK yang menanti penyelesaian.
“Kita tentu patut mengapresiasi OTT ini, tapi jangan lupa bahwa KPK dahulu pernah mengungkap kasus besar lainnya—dari ketua MK, ketua DPR hingga menteri aktif. Jadi ini belum cukup,” ujarnya.
Yudi juga berharap KPK segera menuntaskan sejumlah kasus strategis yang tengah bergulir seperti dugaan korupsi tambahan kuota haji, penyalahgunaan dana CSR BUMN, dana hibah Jatim hingga kasus di Pemprov Sumut dan Bank BJB.
Load more