Efek Ngaku Terima Aliran Dana Korupsi Bank BJB dari Ridwan Kamil, Pihak Lisa Mariana Percaya 100 Persen Tidak Jadi Tersangka
- kolase tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Isu selebgram Lisa Mariana membongkar aliran dana dugaan korupsi Ridwan Kamil dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB kini menggemparkan publik.
Lisa Mariana dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi Bank BJB menimpa Ridwan Kamil.
Namun, pemanggilan Lisa Mariana oleh KPK sangat berisiko membuat status selebgram tersebut naik menjadi tersangka atas kasus ini.
Atas hal ini, Jhon Boy, Kuasa Hukum Lisa Mariana harus bertindak, kliennya tidak akan pernah menjadi tersangka.
"Klien saya dipanggil ini untuk menjadi saksi petunjuk," ujar Jhon Boy saat hadir di program acara Rumpi Trans TV dikutip tvOnenews.com, Minggu (24/8/2025).
Jhon Boy menjelaskan, motif Lisa dipanggil KPK sudah sangat jelas, yakni memberikan keterangan kesaksian soal terima aliran dana kasus tersebut.
Jhon Boy membantah Lisa ikut terlibat hanya perkara menikmati uang kasus proyek pengadaan iklan Bank BJB dari Ridwan Kamil.
Menurut penuturannya, kehadiran Lisa mampu menguatkan data dan informasi yang diterima agar menjadi petunjuk oleh tim penyidik dari KPK.
Soal Lisa Mariana menerima aliran dana, posisi selebgram tersebut hanya mengeksekusi pemberian dari mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) tersebut.
Lisa menghormati upaya Ridwan Kamil yang disebut telah bertanggung jawab untuk memberikan dana kebutuhan bulanan kepada CA.
- Kolase tvOnenews.com/Antara/Tim tvOnenews - Julio Trisaputra
"Kalau dia dibilang akan menjadi tersangka, bagi saya itu sudah sangat jauh sekali, kan hanya sekadar pemberian (dari Ridwan Kamil) saja," paparnya.
Jhon Boy selaku kuasa hukum Lisa Mariana mewajarkan pemberian uang tersebut dianggap bersifat personal dalam hubungan tertentu.
Lagi pula, hal ini tidak adanya kaitan dengan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh kedua pihak untuk menikmati nominal uang yang sangat besar.
Artinya, uang dari Ridwan Kamil yang diterima Lisa Mariana hanya berbentuk memenuhi kebutuhan pribadi sebagai tanggung jawab merawat CA.
"Kalau berhubungan itu masuk kategori standar. Pemberian ini juga selaras untuk kebutuhan pribadi," tegasnya.
Load more