Teka-teki Pita Suruh Penjaga Kos Cek Kondisi Diplomat Arya Daru Terang Benderang, Percakapan sang Istri Bocor di Media Sosial
- Kolase Istimewa & tvOneNews
Yogyakarta, tvOnenews.com - Kronologi Meta Ayu Puspitantri alias Pita, istri diplomat muda Kemlu RI almarhum Arya Daru Pangayunan menghubungi penjaga kos, Siswanto diungkap oleh Tim Kuasa Hukum.
Pita menunjuk Nicholay Aprilindo dan Dwi Librianto menjadi Kuasa Hukum keluarga Arya Daru Pangayunan setelah 40 hari kepergian almarhum.
Kehadiran Nicholay dan Dwi selaku Tim Kuasa Hukum ditunjuk Pita akan kembali menindaklanjuti kasus kematian Arya Daru Pangayunan.
Pasalnya, pihak keluarga belum menerima hasil keputusan motif kematian Arya Daru diduga bunuh diri di kamar indekos pada Selasa (8/7/2025).
Dwi Librianto pun menjelaskan secara detail awal kasus kematian Arya Daru ditemukan tewas oleh penjaga kos, Siswanto bermula dari firasat buruk Pita.
"Saya akan mencoba mengemukakan beberapa hal terkait dengan kronologi yang keluarga dapatkan," ungkap Dwi Librianto di Yogyakarta dikutip, Minggu (24/8/2025).
- tvOneNews
Dwi menuturkan awal mmula Pita tidak bisa menghubungi almarhum Arya Daru pada Senin, 7 Juli 2025, sekitar pukul 21.20 WIB.
Pita sulit berkomunikasi karena WhatsApp di handphone merek Samsung S22 Ultra milik Arya Daru tidak aktif.
Berdasarkan keterangan dari polisi, Pita terakhir kali mengetahui kondisi Arya Daru saat menunggu taksi seusai belanja di mal Grand Indonesia.
Pada akhirnya, Pita yang semakin mengkhawatirkan kondisi sang suami langsung menghubungi Siswanto.
"Pita menghubungi nomor HP penjaga kos Siswanto, yaitu pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 22.23 WIB dan 22.25 WIB," jelas Dwi.
Alih-alih terhubung ke WhatsApp Siswanto, ternyata Pita menghubungi nomor lawas penjaga kos yang sudah tidak aktif.
Sontak, Pita berinisiatif menghubungi nomor telepon pihak Kepolisian setempat, yakni Polsek Menteng.
"Yang ketiga, pada dini hari tanggal 8 Juli 2025, sekitar pukul 00.14 WIB, Pita menelepon Polsek Menteng tujuh kali," lanjutnya.
Adapun nomor telepon Polsek Menteng yang dihubungi Pita dengan nomor 021-31926390. Tujuannya adalah meminta bantuan menyelidiki kondisi Arya Daru.
Sayangnya, harapan Pita yang sedang panik atas kondisi sang suami tidak terwujud akibat tidak ada respons dari pihak Polsek Menteng.
"Tadi pagi saya cek nomornya masih tersambung, tapi memang tidak ada respons," tuturnya.
Selaras dengan pengakuan Siswanto saat ditanya Tim Fakta tvOne, Pita berhasil pertama kali menghubunginya pada pukul 00.30 WIB.
"Ternyata bisa diangkat, lalu Pita menjelaskan kepada Siswanto untuk meminta bantuan mengecek kamar Daru," paparnya.
Pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, Pita kerap kali menelepon Siswanto. Penjaga kos mengaku kondisi kamar indekos almarhum masih gelap.
"Siswanto menyarankan nanti saja dicek kembali pada saat Daru akan berangkat kerja, yaitu antara pukul 07.00-07.30 WIB," ucapnya.
Siswanto meminta proses pengecekan berlangsung pada pukul 07.30 WIB. Ini menjadi momen penjaga kos itu berhasil menemukan jasad Arya.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan kecurigaan Pita memuncak akibat Arya Daru tidak memberikan kabar setelah pulang bekerja di Kantor Kemlu RI.
"Selambat-lambatnya biasanya sekitar pukul 19.30 WIB, namun pada malam tanggal 7 Juli 2025 sekitar pukul 20.00, Daru tidak memberi kabar," tandasnya.
Keterangan dari Dwi hampir selaras dengan hasil tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Pita dan Siswanto yang bocor di media sosial.
Berikut isi percakapan Pita dengan Siswanto yang singkat dilansir dari akun Instagram Agency National Security ID:
Pukul 22.24 WIB - (Pita): "Selamat malam Pak. Maaf sekali ganggu malam-malam. Ini Pita istrinya Daru. Suami saya belum bisa dihubungi, apa boleh saya minta tolong dicek ada di kos?."
Pukul 00.48 WIB - (Siswanto): "Maaf Bu sudah saya ketok lagi tapi belum ada jawaban."
Pukul 00.59 WIB - (Siswanto): "Sama-sama Bu, semoga nggak ada apa-apa dengan Pak Daru. Besok pagi saya cek lagi ya Bu."
Pukul 06.49 WIB - (Pita): "Apa boleh minta tolong sekarang dibukanya, Pak? Ini saya dan Ibu Mertua bingung, makasih banyak Pak."
Pukul 06.49 WIB - (Siswanto): "Apa lebih baik tunggu sampai jam setengah 8 Bu?."
Pukul 07.24 WIB - (Pita): "Kalau seandainya didobrak, saya siap biayanya, Pak."
(hap)
Load more