News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Kebut RKUHAP, LKPHI: Jangan Timbulkan Konflik Kepentingan Antar Lembaga Penegak Hukum

Menyikapi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPR-RI dinilai menjadi sorotan banyak pihak.
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 03:42 WIB
Audiensi Komisi III DPR bersama Akademisi Program Pascasarjana Universitas Borobudur, Komunitas Advokat Pengawal RKUHAP, dan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Menyikapi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPR-RI dinilai menjadi sorotan banyak pihak, integritas sistem peradilan pidana di Indonesia dinilai dapat terganggu dan tidak harmonis dengan adanya sorotan pembahasan ini.

Ketidakharmonisan ini terlihat pada sejumlah aspek penting, termasuk prinsip ultimum remedium, pedoman pemidanaan, sinkronisasi pelaksanaan pidana dan tindakan, serta keterpaduan antar tahap penyidikan dan penuntutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (LKPHI) Ismail menyebut, meskipun RKUHAP secara konseptual mengusung prinsip integrated criminal justice system, dalam praktiknya relasi antar lembaga penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan belum mencerminkan integrasi tersebut.

“Pembagian tugas antara penyelidikan dan penyidikan yang secara umum menjadi kewenangan Kepolisian dengan penuntutan yang diemban Kejaksaan, harus ditetapkan secara tegas dan tidak multitafsir," katanya dalam diskusi publik di hotel Sopyan Tebet Jakarta Seltan yang dihadiri oleh 20 orang pengurus DPN LKPHI dan aktivis Mahasiswa, Kamis (21/8/2025).

Ia mencontohkan ketentuan Pasal 12 Ayat 11 RUU KUHAP, yang mengatur bahwa jika dalam waktu 14 hari laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, masyarakat dapat langsung mengajukan laporan kepada Kejaksaan.

“Ketentuan ini berisiko menimbulkan dualisme kewenangan antara penyidik kepolisian dan kejaksaan," ucapnya.

Selain itu, masuknya TNI dalam ranah penyidikan hukum pidana umum dalan ketentuan Pasal 7 Ayat (5) dan Pasal 20 Ayat (2) RKUHAP potensial terjadi praktik dwifungsi militer. 

“Masuknya TNI potensial mengembalikan praktik dwifungsi, ini sangat berbahaya,” terang nya.

Di sisi lain, Ismail juga mengapresiasi adanya penguatan peran advokat terkait hak pendampingan di setiap tingkat pemeriksaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berharap setiap lembaga diberikan peran dan fungsi yang sesuai dengan ketentuan perundang undangan untuk menjaga akuntabilitas serta mencegah intervensi yang tidak semestinya," kata Ismail. (ebs)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.

Trending

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil final Piala Asia 2026 antara Timnas Futsal Indonesia melawan Iran di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT