Sebelum Kena OTT KPK, Immanuel Ebenezer Pernah Nyinyiri Warga yang Mau Kabur ke Luar Negeri
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa Noel mengetahui praktik pemerasan tersebut sejak menjabat Wamenaker, namun justru membiarkan dan ikut terlibat.
"Dari peran IEG itu, ia tahu dan membiarkan, bahkan meminta," ujar Setyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
- Tim tvOne/Julio
Pemerasan terkait sertifikat K3 sendiri disebut sudah berlangsung sejak 2019. Noel resmi menjabat sebagai Wamenaker pada Oktober 2024.
KPK kemudian menahan Immanuel Ebenezer untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Lebih lanjut, KPK menjerat Noel dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Load more