Sebelum Kena OTT KPK, Immanuel Ebenezer Pernah Nyinyiri Warga yang Mau Kabur ke Luar Negeri
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com – Nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau akrab disapa Noel kini tengah menjadi sorotan publik. Politikus Partai Gerindra kelahiran Riau, 22 Juli 1975 ini, sebelumnya dikenal sebagai aktivis dan tokoh relawan politik.
Noel menempuh pendidikan tinggi di Universitas Satya Negara Indonesia (USNI), Jakarta Selatan, dan meraih gelar sarjana bidang sosial pada tahun 2004.
Karier Politik dan Aktivisme
- Tim tvOne/Julio
Kariernya di dunia politik kian dikenal setelah ia memimpin kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan) pada Pemilihan Presiden 2019.
Selain itu ia juga pernah dipercaya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, salah satu anak usaha PT Pupuk Indonesia, sejak Juni 2021 hingga 23 Maret 2022.
Pada 23 Februari 2022, namanya kembali mencuat saat hadir sebagai saksi yang meringankan dalam sidang kasus tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tak berhenti di situ, Noel juga aktif dalam barisan pendukung Prabowo Subianto dengan mendirikan kelompok relawan Prabowo Mania.
Pernyataan Kontroversial
Saat sudah menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dalam Kabinet Merah Putih 2024–2029, Noel kembali memicu polemik melalui ucapannya.
Pada 17 Februari 2025, di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta Pusat, ia sempat melontarkan kalimat:
"Mau kabur, kabur aja lah. Kalau perlu jangan balik lagi."
Pernyataan tersebut memantik reaksi keras dari warganet. Banyak yang menilai ucapannya tidak mencerminkan sikap empati seorang pejabat negara. Tagar #KaburAjaDulu pun sempat menjadi trending di media sosial.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Terjerat OTT KPK
Nama Noel kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 21 Agustus 2025.
Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai, puluhan mobil mewah, serta sepeda motor Ducati.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penyegelan ruangan di Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa Noel mengetahui praktik pemerasan tersebut sejak menjabat Wamenaker, namun justru membiarkan dan ikut terlibat.
"Dari peran IEG itu, ia tahu dan membiarkan, bahkan meminta," ujar Setyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
- Tim tvOne/Julio
Pemerasan terkait sertifikat K3 sendiri disebut sudah berlangsung sejak 2019. Noel resmi menjabat sebagai Wamenaker pada Oktober 2024.
KPK kemudian menahan Immanuel Ebenezer untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Lebih lanjut, KPK menjerat Noel dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Load more