Jadi Tersangka KPK, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Noel Ingin Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel berharap dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pasca ditetapkan tersangka KPK.
Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatam Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Prabowo serta anak dan istrinya. Terakhir, Noel meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
“Saya ingin sekali, pertama, saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, aaya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” katanya sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Noel menggunakan modus mempersulit bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 bagi yang tidak membayar lebih.
“Modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
Setyo mengungkap sertifikasi K3 yang diterbitkan Kemnakar sedianya dikenakan Rp275 ribu. Namun, para pekerja malah diharuskan membayar sampai Rp6 juta.
“Hal ini menjadi ironi, ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000,” ungkapnya. (saa/dpi)
Load more