News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Hukum Supratman sebut Acara Pernikahan Tidak Ada Royalti

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tegaskan bahwa pemutaran lagu di acara pernikahan maupun kegiatan nonkomersial tidak dikenakan royalti musik.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 20 Agustus 2025 - 03:37 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tegaskan bahwa pemutaran lagu di acara pernikahan maupun kegiatan nonkomersial tidak dikenakan royalti musik.

"Enggak ada, kalau acara pernikahan enggak ada (royalti)," beber Supratman di kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (18/8) malam seperti diberitakan Antara, Selasa (19/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Hukum Supratman menegaskan penerapan royalti hanya diterapkan untuk pemutaran lagu atau musik di ruang publik komersial, salah satunya kafe.

Dengan begitu, pemilik kafe memiliki kewajiban membayarkan royalti apabila memutarkan lagu di tempat usahanya dalam rangka menjalankan bisnis.

Meski begitu, Menkum menegaskan pemutaran lagu atau musik di kafe tidak boleh membebani UMKM. Ia juga menjamin pemerintah mendengar seluruh pihak terkait penerapan royalti.

"Pemerintah kan juga tidak buta. Maksudnya tidak buta itu dalam pengertian, pasti mendengar semua pihak," bebernya.

Supratman menjelaskan pengenaan royalti kepada pengusaha tidak hanya terikat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, tetapi juga Konvensi Bern tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra.

Dijelaskan bahwa konvensi tersebut berlaku secara internasional, yang disetujui di Bern, Swiss pada 1886.

Konvensi tersebut mewajibkan negara-negara anggotanya untuk melindungi hak cipta karya-karya pencipta dari negara lain yang juga menjadi anggota konvensi, seolah-olah mereka merupakan warga negara sendiri.

"Itu berlaku secara internasional dan ini sudah lama ya, bukan barang baru," beber Menkum.

Ucapan Supratman sejalan dengan penjelasan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang juga membidani UU Hak Cipta, Prof Ahmad M Ramli.

Saat menjadi saksi ahli dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (7/8), Ramli menegaskan bahwa membawakan lagu di acara non-komersial seperti hajatan atau acara keluarga tidak masuk dalam jenis usaha yang bisa ditagih royalti.

"Karena UU ini mengatakan sepanjang tidak komersial, enggak ada [penarikan royalti]," kata Ramli. "Justru orang yang menyanyikan di rumah, ada ulang tahun, ada organ tunggal, itu adalah agen iklan yang tidak kita suruh, menyanyikan lagu yang kita punya."

Bukan hanya acara keluarga, dalam UU Hak Cipta Pasal 44, aktivitas menggunakan atau penggandaan atau hak cipta tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta bila sumbernya disebutkan secara lengkap untuk sejumlah keperluan.

Keperluan tersebut adalah pendidikan, pelatihan, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari pencipta; keamanan dan penyelenggaraan pemerintahan, legislatif, dan peradilan; ceramah untuk pendidikan dan ilmu pengetahuan; dan pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan pencipta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, membawakan lagu-lagu kebangsaan dalam berbagai acara juga pada dasarnya tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta oleh UU Hak Cipta Pasal 43 poin (a).

Ucapan Menkum Supratman Andi Agtas juga membantah wacana pihak LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI) pada 12 Agustus 2025 yang menyebut penggunaan lagu dalam acara pernikahan tetap dipungut royalti dua persen dari biaya produksi. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (24/12/2025).
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (24/12/2025).
Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen

Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi melakukan peninjauan langsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan, kelancaran pelayanan, serta keselamatan masyarakat dalam menghadapi arus mudik dan balik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Situasi Darurat! Manchester United Ternyata Masih Butuh Joshua Zirkzee di Tengah Krisis Skuad

Situasi Darurat! Manchester United Ternyata Masih Butuh Joshua Zirkzee di Tengah Krisis Skuad

Manchester United memilih menunda keputusan terkait masa depan Joshua Zirkzee pada bursa transfer Januari 2026.
Viral Pemotor di Jakarta Selatan Dianiaya Usai Jadi Korban Tabrakan

Viral Pemotor di Jakarta Selatan Dianiaya Usai Jadi Korban Tabrakan

Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban penganiayaan usai menegur pengendara lain yang menabraknya di Jalan Bangka Raya, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025) malam.

Trending

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Teror bom menghantui 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berdomisili di wilayah Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/12/2025).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

​​​​​​​Keuangan aman jelang Natal? Simak ramalan keuangan zodiak besok, 24 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat finansial..
Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai berulah di Bali, kini bintang film porno asal Inggris, Bonnie Blue, berulah lagi. Pasalnya, Bonnie Blue itu lecehkan Bendera Merah Putih.
Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT