Spesial HUT ke-80 RI, Ini 5 Narapidana Terkenal ini Terima Remisi Masa Tahanan, Mulai dari Putri Candrawathi hingga Mario Dandy
- Antara
Putusan terhadap Shane Lukas dikeluarkan pada Rabu, 21 Februari 2024 dengan vonis lima tahun penjara.
- Tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Putri Candrawathi
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi turut mendapatkan remisi dengan total sebanyak sembilan bulan.
Putri Candrawathi menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Kelas 2A Tangerang.
Istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ini terbukti bersalah setelah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selain Putri Candrawathi, terpidana dalam kasus pembunuhan berencana ini yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Sementara Ferdy Sambo yang menjadi dalang dari kasus tersebut mendapatkan vonis penjara seumur hidup.
Sedangkan Richard Eliezer telah bebas murni, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf masih menjalani hukuman di lapas Cibinong. (kmr)
Load more