News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Satelit Kemhan

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi terkait dugaan korupsi proyek ...
Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:09 WIB
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Satelit Kemhan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal Navayo International AG di Kementerian Pertahanan RI senilai Rp306 miliar.

Dalam sidang yang digelar Selasa (19/8/2025), hakim Abdul Affandi menegaskan bahwa PN Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengadili: satu, menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara termohon praperadilan dari pemohon. Dua, menyatakan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima,” ucap Abdul Affandi.

Hakim menilai, dugaan tindak pidana terjadi ketika Leonardi masih berstatus prajurit aktif. Karena itu, meskipun kini sudah pensiun, perkara tetap menjadi kewenangan peradilan militer.

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Satelit Kemhan
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Satelit Kemhan
Sumber :
  • Istimewa

 

Respons Kuasa Hukum Leonardi

Kuasa hukum Leonardi Rinto Maha menyatakan pihaknya menghormati putusan hakim meski praperadilan ditolak. Ia menegaskan perjuangan hukum kliennya tidak berhenti di sini.

“Dalam putusan ini eksepsi kami diterima, relevansinya ke perjuangan kita, gak ada masalah. Kita hargai pendapat hakim. Buat kami itu bukan ukuran bahwa perjuangan Pak Leonardi berhenti di sini,” kata Rinto.

Rinto bahkan menyambut baik jika kasus ini nantinya diperiksa di pengadilan militer. “Bukan di koneksitas, ingat jaksa agung itu sipil dan subordinatnya presiden,” tegasnya.

Bantahan Korupsi
Menurut kuasa hukum, penetapan Leonardi sebagai tersangka dalam kasus satelit slot orbit 123° BT tidak memiliki dasar hukum kuat. Ia menilai tidak ada kerugian negara maupun niat jahat dari kliennya.

“Fakta persidangan dan keterangan ahli memperlihatkan jelas: tidak ada kerugian negara, tidak ada niat jahat, dan tidak ada unsur delik korupsi yang terpenuhi,” ungkap Rinto.

Ia menambahkan, justru penyedia yang mengalami kerugian karena tagihannya tidak diakui pemerintah akibat kontrak tidak terpenuhi.

Ahli hukum pidana dan keuangan negara juga dihadirkan dalam sidang. Mereka menegaskan bahwa:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Kesalahan administratif tidak bisa dipidana (UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan).

- Wanprestasi penyedia yang tidak dibayar negara bukan kerugian negara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT