Soal Gugatan agar Penerimaan Polri Minimal Wajib S-1, Kompolnas: Baik, Tapi...
- IST
Jakarta, tvonenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal pendidikan bagi calon anggota Polri.
Dalam gugatan tersebut, pemohon meminta agar syarat minimal pendidikan untuk masuk Polri dinaikkan menjadi sarjana (S-1).
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut bahwa gagasan untuk mendorong anggota Polri memiliki latar belakang pendidikan S-1 adalah ide yang baik, mengingat tuntutan zaman dan dinamika masyarakat yang terus berkembang.
"Saya kira ide kebijakan untuk mendorong anggota kepolisian itu sarjana S-1 adalah ide yang baik karena itu juga untuk memotret bagaimana dinamika masyarakat, perkembangan masyarakat, tata kelola penegakan hukum, dan demokrasi," ungkap Anam, Selasa (19/8/2025).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa wacana tersebut tidak bisa serta-merta diterapkan.
Menurutnya, perlu ada peta jalan atau roadmap yang jelas agar kebijakan tersebut bisa diimplementasikan secara bertahap dan adil.
"Yang pertama adalah butuh waktu ya, harus ada roadmap yang jelas menuju ke sana. Kalau saat ini ya berat karena memang situasi masyarakat sendiri, sekolah tidak murah," ujarnya.
Choirul Anam juga menekankan pentingnya melihat fungsi dan peran dalam struktur kepolisian. Ia menilai tidak semua posisi dalam institusi Polri harus diisi oleh lulusan S-1.
"Kita harus lihat juga fungsi. Mungkin fungsi-fungsi tertentu menjadi prioritas untuk disegerakan ya dengan adanya perekrutan minimal S-1, khususnya serse. Namun demikian, ada fungsi-fungsi tertentu yang tidak mengharuskan adanya sarjana S-1. Itu yang harus dipetakan," jelasnya.
Ia menambahkan, semangat meningkatkan kualitas pendidikan anggota Polri harus tetap mempertimbangkan aksesibilitas masyarakat terhadap pendidikan tinggi.
Jangan sampai, kata Anam, niat baik tersebut justru menghambat kesempatan masyarakat dari kalangan kurang mampu untuk bergabung menjadi anggota Polri.
"Jangan sampai semangat untuk itu juga menutup kemungkinan masyarakat yang tidak mampu tidak bisa menjadi polisi yang baik," pungkasnya.
Gugatan ke MK terkait syarat pendidikan masuk Polri saat ini masih dalam proses persidangan.
Sebagai informasi, Advokat Leon Maulana Mirza Pasha bersama Zidane Azharian Kemalpasha resmi mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Load more