News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Momen Bebas Setnov: Tampil Santai dengan Jaket Biru Dongker

Setya Novanto resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin usai PK kurangi hukuman jadi 12,5 tahun. Simak penjelasan lengkap dari Ditjen PAS.
Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:59 WIB
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Bebas Bersyarat
Sumber :
  • Desca Lidya Natalia-Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Novanto dinyatakan bebas bersyarat pada Sabtu (16/8/2025).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut kondisi kesehatan Setnov dalam keadaan baik saat meninggalkan lapas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Betul, Pak Setnov bebas bersyarat. Kondisi sehat, Alhamdulillah,” kata Kusnali di Rutan Kelas I Bandung, Minggu (17/8/2025).

Hukuman Berkurang Lewat PK

Setnov sebelumnya divonis 15 tahun penjara pada 2018 karena terbukti bersalah dalam kasus megakorupsi proyek e-KTP. Namun, ia mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Pada 4 Juni 2025, majelis hakim yang dipimpin Hakim Agung Surya Jaya mengabulkan PK tersebut dan mengurangi hukuman Novanto menjadi 12 tahun 6 bulan. Selain itu, ia juga dijatuhi denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan dan uang pengganti Rp49 miliar dengan pidana tambahan 2 tahun. Seluruh kewajiban itu disebut sudah dilunasi.

Dengan pengurangan masa hukuman, Setnov resmi memenuhi syarat untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB).

Sudah Bisa Bebas Sejak Mei

Menurut Kusnali, sebenarnya Novanto berhak bebas bersyarat sejak 29 Mei 2025. Namun, proses administrasi dan tahapan hukum membuat pembebasan baru bisa dijalankan pada 16 Agustus 2025.
“Beliau sudah bisa PB di tanggal 29 Mei, tapi pelaksanaannya pada 16 Agustus 2025,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari Jaket Biru Dongker ke Status Bebas

Foto yang beredar memperlihatkan Setya Novanto meninggalkan Lapas Sukamiskin mengenakan pakaian serba hitam dengan jaket biru dongker. Kehadirannya langsung menyita perhatian publik, mengingat kasus e-KTP yang melibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah sempat menjadi sorotan besar di tanah air. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT