DPR RI Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Sita 516 kg Sabu
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan pengungkapan ini merupakan bukti Korps Bhayangkara tak main-main dalam membongkar sindikat peredaran narkoba di Indonesia.
"Komisi III memuji aksi heroik anggota Polda Metro yang tergabung dalam tim membongkar sindikat internasional tersebut," kata Nasir kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).
- IST
Â
Menurutnya, upaya anggota kepolisian di Polda Metro Jaya untuk menggulingkan para sindikat peredaran gelap narkoba sangat kuat dan sungguh-sungguh.
Meski tak menampik adanya oknum anggota yang terlibat memuluskan peredaran narkoba, namun Nasir mengatakan upaya penegakkan hukum bagi internal kepolisian juga sudah dilakukan
"Karenanya kerja keras Polda Metro Jaya yang membongkar jaringan gelap narkoba adalah bentuk patriotisme mereka guna melindungi anak bangsa dari bahaya barang berbahaya itu," ucapnya.
Untuk informasi, Direktorat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional kurang lebih setengah ton atau 516 kilogram.
Dalam hal ini, sebanyak tujuh tersangka ditangkap yakni SA (33) selaku bandar pengendali, DE (30) selaku kurir, AW (35) selaku kurir penjual, ADR (30) selaku kurir, DM (34) selaku kurir, MM (27) selaku kurir, dan Z (50) selaku bandar.
Keberhasilan pengungkapan kasus besar ini juga sebagai bentuk kado untuk Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80.
Direktur Reserse Narkoba Kombes Ahmad David menyebut pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya sudah diungkap.
"Pengungkapan ini diawali pada bulan Juli 2025 berdasarkan informasi masyarakat adanya peredaran gelap narkoba sindikat jaringan ES WNA yang ditangkap sejak tahun 2004," ucap David saat konferensi pers di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).
Dari hasil pendalaman bawa barang-barang haram narkoba sabu didapatkan dari luar negeri yakni Iran, China, dan Malaysia.
Polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba.
"Menindak lanjuti laporan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membentuk 3 tim untuk melakukan penyelidikan," imbuhnya.
Load more