Soal Permohonan Pewarganegaraan WNI, Kemenkum Minta Tertib Proses
Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum diminta untuk melaksanakan pedoman tertib proses pewarganegaraan, mulai dari tahapan pemeriksaan kelengkapan
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:57 WIB
Sumber :
- istimewa - antaranews
Dia berharap seluruh proses pewarganegaraan dalam setiap tahapan semakin baik, tertib administrasi, serta mencegah adanya berbagai hal yang tidak sesuai dengan ketentuan seperti pemalsuan dokumen persyaratan.
Diharapkan pula proses pewarganegaraan dapat memastikan orang asing yang telah memperoleh kewarganegaraan RI hanya menggunakan satu identitas sebagai warga negara Indonesia (WNI) dimana pun berada dan sudah tidak menggunakan identitas dari negara asalnya.
"Semoga Surat Edaran ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," pungkas Dulyono. (ant/aag)
Load more