DJ Una Melapor ke Bareskrim Polri Jadi Korban Investasi DNA Pro
Yafet Rissy, kuasa hukum DJ Una, menyebutkan kliennya mengalami kerugian setelah berinvestasi di aplikasi robot trading DNA Pro senilai Rp700 an juta, dari total dana yang diinvestasikan olehnya beserta keluarga dan teman-temannya sebesar Rp1,3 miliar.
Rabu, 13 April 2022 - 23:13 WIB
Sumber :
- Antara
Kasus penipun investasi ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.(ant/toz)
Load more