Dibawa Kencan ke Kamar Losmen, Wanita Bersuami di Kulon Progo Tewas Dibunuh Selingkuhan, Ini Penyebabnya
- Sri Cahyani Putri/tvOne
Yogyakarta, tvOnenews.com - Nasib tragis dialami oleh perempuan inisial AA (39), warga Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.
AA tewas secara tidak wajar di tangan selingkuhannya di sebuah losmen yang berlokasi di Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Rabu (13/8/2025).
Kini, selingkuhan korban bernama Nur Rahmad Efendi (27) warga Gunungkidul telah ditahan di balik jeruji besi.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menuturkan bahwa peristiwa ini berawal sekira pukul 10.00 WIB ketika korban chek in dengan pelaku di sebuah losmen.
- Sri Cahyani Putri/tvOne
Selang satu setengah jam, pelaku pamit ke resepsionis untuk mengembalikan kunci kamar dan mengambil KTP.
"Saat itu, pelaku bilang ke resepsionis jika teman wanitanya masih tidur di kamar," kata Eva saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (14/8/2025).
Eva mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap sekira pukul 16.00 WIB, saat Bambang selaku pegawai losmen akan membersihkan kamar losmen tersebut.
Ketika membuka kamar nomor 25, dia terkejut masih ada orang di dalam kamar dengan keadaan tidur.
Selanjutnya, dia memanggil rekannya Anggi karena curiga tamu perempuan itu sudah tidak bergerak dalam posisi terlentang. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh Anggi ke Polsek Umbulharjo.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung datang ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Akhirnya, polisi berhasil mendapatkan identitas pelaku. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan mendapat keberadaan pelaku.
"Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Umbulharjo dan yang bersangkutan mengaku jika sebelumnya telah bersama korban di losmen tersebut," ucap Eva.
Dari pengakuan pelaku, yang bersangkutan nekat menghabisi nyawa korban dengan cara dibekap. Hal ini dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban.
"Pelaku cemburu gara-gara melihat ponsel korban ada panggilan video call beberapa kali atas nama Bocil. Karena gelap mata, pelaku membekap wajah korban dengan menggunakan bantal sampai kehabisan napas hingga akhirnya meninggal dunia," ungkap Eva.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti dari losmen berupa sebuah bantal warna biru, sebuah buku tamu, sebuah tas warna hitam berisi KTP milik korban dan sepasang sandal.
Load more