Masih Heran dengan Hasil Motif Kematian Arya Daru, Martin Simanjuntak Tak Habis Pikir Kasus Diplomat Kemlu itu...
- Kolase tvOneNews & Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi Hukum Martin Simanjuntak tampak masih belum puas dengan motif kasus kematian diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).
Martin Simanjuntak sebelumnya ikut berdikusi terkait hasil kesimpulan motif kasus kematian Arya Daru Pangayunan.
Dalam hasil dari Polda Metro Jaya, Arya Daru yang ditemukan tewas terlilit lakban diduga terindikasi bunuh diri.
Namun begitu, Martin Simanjuntak masih belum percaya atas hasil dalam siaran pers terkait misteri tewasnya Arya Daru.
Untuk itu, Martin kembali membahas bahwa kasus kematian Arya Daru jangan dianggap sepele di tengah isu kasus penjabat pemerintah lain.
"Ada satu hal yang mulai terlupakan oleh kita sebagai masyarakat maupun para pegiat sosial media, ataupun para penegak hukum, terkait adanya peristiwa yang terjadi di tanggal 8 Juli 2025, kematian seorang diplomat muda yang bernama Arya Daru," ujar Martin Simanjuntak dalam keterangannya dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Kamis (14/8/2025).
- Tangkapan layar YouTube Martin Lukas Simanjuntak Official
Praktisi Hukum ini menyayangkan kasus Arya Daru mulai terlupakan, padahal sebelumnya heboh akibat sang diplomat tewas mengenaskan.
Arya Daru ditemukan tewas oleh penjaga kos di kamar indekos Guest House Gondia di Gondangdia, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).
Kondisi Arya Daru ditemukan tak bernyawa dengan kondisi wajah terlilit lakban warna kuning yang kini menjadi barang bukti utama.
Merujuk dari rekaman video yang beredar, Arya Daru juga dibalut selimut berwarna biru dengan kondisi tangan lurus ke babwah dengan sedikit menekuk.
Jasad Arya ditemukan penjaga kos setelah kamar indekos nomor 105 yang terkunci rapat dari dalam berhasil dibuka melalui jendela.
Terkait hal ini, Martin Simanjuntak menganggap kematian Arya dianggap sebagai kasus besar.
"Isu ini seakan-akan hampir menutupi banyak peristiwa-peristiwa yang terjadi di Indonesia, khususnya peristiwa kematian Arya Daru yang kematiannya sama," jelas Martin.
Menurut Martin, tewasnya Arya Daru telah masuk bagian kasus peristiwa yang melibatkan pemerintah dan aparat di Indonesia.
Sebagai praktisi hukum, ia menyoroti saat Arya ditemukan tewas jatuh pada tanggal 8 Juli 2025.
Ia menambahkan, beberapa kasus kematian sebelumnya yang melibatkan aparat sebagai saksi maupun pelaku juga berlangsung pada tanggal yang sama.
"Namun hanya berbeda tahun terhadap kematian juga yang menimpa salah satu anak bangsa yang mana kematian ini melibatkan banyak perwira kepolisian," tuturnya.
Ia menganggap walaupun motif tewasnya Arya Daru telah ditentukan Polda Metro Jaya dan tim penyelidik, masih ada kejanggalan yang belum terang benderang.
"Dalam prosesnya banyak hal-hal yang janggal, banyak hal sifatnya drama, dan juga banyak hal sifatnya perintangan, penyidikan," katanya.
Ia memberikan contoh yang sederhana berkaitan dengan kasus kematian Arya Daru, yakni tak lepas dari isu Brigadir J pada 2022 lalu.
"Yang saya mau garis bawahi, sekarang kurang lebih sudah hampir sekitar 2 minggu lebih sejak pers rilis, kematian ini semula diyakini peristiwa tidak wajar, yang bisa kita simpulkan kematian ini tidak ada keterlibatan orang lain," paparnya.
Ia menyoroti pernyataan Polda Metro Jaya tidak adanya indikasi tindak pidana terhadap diplomat muda asal Sleman tersebut.
Pernyataan ini menggemparkan publik hingga para ahli yang belum percaya atas keakuratan hasil metode penyelidikan scientific crime investigation.
"Kedua adanya gangguan ataupun hilangnya pernapasan. Tentu di sini tidak ada menyampaikan Arya Daru mengakhiri hidupnya sendiri," lanjutnya.
Ia berharap asumsi liar yang merebak harus dientaskan agar kejanggalan kasus kematian Arya Daru cepat selesai.
(hap)
Load more