News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Iwan Kurniawan Lukminto Tegas Bantah Terlibat Korupsi Sritex: ‘Saya Tidak Terlibat!’

Iwan Kurniawan Lukminto bantah terlibat korupsi fasilitas kredit Sritex, meski ditetapkan Kejagung sebagai tersangka ke-12 kasus tipikor perbankan.
Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:39 WIB
Dirut Sritex Kembali Dicecar Penyidik Kejagung, Iwan Kurniawan Lukminto Bantah Kredit Digunakan untuk Kebutuhan Pribadi
Sumber :
  • tvOnenews - Taufik

Jakarta, tvOnenews.com – Eks Wakil Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) periode 2012–2023, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), menegaskan dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi fasilitas kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex.

Pernyataan itu ia sampaikan saat hendak dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (13/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir (presiden direktur) dan saya tidak terlibat dalam kasus ini,” kata Iwan.

Saat ditanya siapa yang dimaksud dengan presdir, Iwan enggan memberikan jawaban lebih lanjut. “Saya tidak terlibat!” tegasnya sebelum menaiki mobil tahanan.

Tetap Jadi Tersangka ke-12

Meski membantah, Kejagung telah menetapkan Iwan sebagai tersangka ke-12 dalam kasus ini. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung, menyebut penetapan ini dilakukan setelah memeriksa 277 saksi dan empat ahli.

Iwan diduga menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama Sritex ke Bank Jateng pada 2019. Penyidik menyebut, proses pengajuan kredit tersebut sudah “dikondisikan” agar dapat disetujui Direktur Utama Bank Jateng.

Tak hanya itu, pada 2020 Iwan juga diduga menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank BJB meski mengetahui peruntukan dana tidak sesuai perjanjian. Ia bahkan menandatangani beberapa surat permohonan pencairan kredit ke Bank BJB dengan melampirkan bukti invoice yang diduga fiktif.

Atas perbuatannya, Iwan disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex

  • 2019 – PT Sritex mengajukan kredit modal kerja dan investasi ke Bank Jateng. Dokumen pengajuan diduga telah diatur agar mendapat persetujuan.

  • 2020 – Sritex melakukan perjanjian kredit dengan Bank BJB. Penyidik menduga dana yang cair digunakan tidak sesuai perjanjian.

  • 2020 (lanjutan) – Iwan menandatangani sejumlah permohonan pencairan kredit ke Bank BJB disertai invoice yang diduga fiktif.

  • 2025 – Kejagung memulai penyelidikan, memeriksa ratusan saksi, dan menetapkan 12 tersangka, termasuk Iwan Kurniawan Lukminto dan kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.
Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Arsenal semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025/26 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Sunderland dalam laga yang berlangsung di London, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT