GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Serahkan Enam Tersangka Kasus Tanah Mbah Tupon ke Kejaksaan

Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan enam dari tujuh orang tersangka kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon ke Kejaksaan Tinggi DIY
Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:51 WIB
Polda DIY Serahkan Enam Tersangka Kasus Tanah Mbah Tupon ke Kejaksaan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan enam dari tujuh orang tersangka kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon ke Kejaksaan Tinggi DIY.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Ihsan dalam keterangannya di Yogyakarta, Kamis, mengatakan penyerahan tersangka beserta barang bukti menandai masuknya perkara ke tahap II dan selanjutnya menjadi kewenangan jaksa penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik Ditreskrimum Polda DIY telah menyerahkan enam tersangka berikut barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi DIY pada 12 Agustus 2025. Ini bentuk komitmen kami untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan kami akan terus mengawal proses hukumnya," kata Ihsan mengutip Antara pada Kamis.

Ihsan menyebut satu tersangka lainnya belum diserahkan ke kejaksaan karena berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P21.

Ia menegaskan Polda DIY berkomitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya dalam hal kepemilikan tanah yang sah secara hukum dengan memberantas praktik mafia tanah.

Ihsan pun mengimbau masyarakat mewaspadai berbagai modus penipuan atau penggelapan tanah serta tidak ragu melapor ke polisi jika menemukan indikasi praktik mafia tanah di wilayahnya.

Kasus tersebut berawal dari laporan yang dibuat pada 14 April 2025, dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan melalui modus pecah bidang terhadap objek Sertifikat Hak Milik (SHM) milik korban.

Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo menjadi korban penggelapan sertifikat tanah, setelah sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit Rp1,5 miliar di sebuah lembaga keuangan tanpa sepengetahuannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus itu, penyidik Polda DIY menetapkan tujuh tersangka berinisial BR, Tk, VW, Ty, MA, IF, dan AH yang diduga berperan dalam menguasai tanah korban secara melawan hukum.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dan Pasal 266 KUHP tentang keterangan palsu dalam akta otentik. Mereka juga dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Presiden UFC, Dana White, menyatakan optimisme bahwa Conor McGregor akan segera kembali bertarung di oktagon, dengan peluang comeback yang kini semakin nyata.
Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan tipis Bulgaria dengan skor 0-1 dalam laga puncak FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno GBK
Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut tiga dokter internship atau magang yang meninggal dunia dalam waktu berdekatan di lokasi berbeda. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait
Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Megawati Hangestri dipastikan tak kembali ke V-League musim depan, media Korea tetap menyoroti kehebatan “Megatron” saat membahas draft pemain asing.
Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan keberhasilan Indonesia meraih komitmen investasi lebih dari Rp380 triliun di Jepang. Keberhasilan ini
Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah mendorong percepatan pengembangan Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Maluku. Bahkan Bahlil jelaskan,

Trending

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Momentum pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pembenahan sektor keimigrasian nasional.
Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan jelaskan, tidak ada titipan atau intervensi dari pihak manapun dalam bursa pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat
Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan kekecewaannya usai kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria dalam laga FIFA Series 2026. Dia bilang timnas Indonesia
VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengubur mimpi meraih gelar FIFA Series 2026 setelah kalah tipis dari Bulgaria. Kekalahan itu ditentukan lewat penalti kontroversial.
Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Mantan juara kelas berat UFC, Francis Ngannou, mengaku patah hati menyaksikan sahabatnya, Israel Adesanya, kalah TKO dari Joe Pyfer dalam UFC Fight Night 271.
Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam soroti kekalahan Timnas Indonesia 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026, beberkan kesalahan penalti menjadi faktor fatal bagi skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral