Polda DIY Serahkan Enam Tersangka Kasus Tanah Mbah Tupon ke Kejaksaan
Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan enam dari tujuh orang tersangka kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon ke Kejaksaan Tinggi DIY
Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:51 WIB
Sumber :
- Antara
Ancaman pidananya bervariasi, mulai dari empat hingga tujuh tahun penjara untuk tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan, serta maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar untuk pencucian uang.(ant/ree)
Load more