Demo Pati Panas! Minta 22 Pendemo yang Ditahan Dibebaskan, Janji Akan Lakukan Hal Ini Jika...
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Pati mennggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Pati yang dimulai sejak Rabu (13/8/2025) pagi.
Masa meminta Bupati Pati, Sadewo mundur dari jabatannya karena sejumlah kebijakannya yang menjadi kontroversi.
Sadewo disebut menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Ia juga mengubah soal ketentuan hari sekolah.
Meskipun kebijakan itu sudah dibatalkan olehnya, namun masyarakat Pati tetap melakukan unjuk rasa menuntut Sadewo mundur dari jabatannya.
Dalam demo tersebut, sejumlah ruas jalan dialihkan demi mengurai kemacetan.
Kericuhan beberapa kali pecah, terutama saat massa memaksa masuk ke kantor bupati dan melempari petugas dengan botol.
Aparat kepolisian merespons dengan menembakkan gas air mata hingga membuat massa berhamburan.
Pengunjuk rasa juga sempat mendatangi dan menduduki Gedung DPRD Pati. Kemudian, DPRD menggelar sidang paripurna yang menyepakati pembentukan hak angket dan panitia khusus (pansus) pemakzulan Bupati Sudewo.
"Mudah-mudahan ini kejadian yang terakhir dan tak terulang lagi, supaya pembangunan dan pelayanan kepada berjalan lancar," tegasnya.
Koordinator demo, Teguh Istiyanto merespons soal ditahannya 22 pendemo oleh polisi. Ia pun lantas membuat surat pernyataan.
Dalam surat pernyataan yang beredar, Supriyono dan Teguh Istianto menjadi penjamin untuk situasi demo tersebut.
Mereka meminta 22 orang yang ditahan oleh pihak kepolisian untuk dibebaskan.
Diketahui, sebanyak 22 pendemo ditahan polisi saat melakukan demo di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2025).
Berikut isi lengkap surat pernyataan terdebut:
"Apabila permohonan kami disetujui kami sanggup untuk:
Menjaga kondusifitas dan situasi wilayah Kabupaten Lati.
Memberikan pemahaman kepada teman-teman agar tidak mengulangi perbuatan pifana serupa atau pidana lain.
Akan kontribusi aktif kepada pihak kepolisian dan akan memberikan informasi agar tercipta situasi Kabupaten Pati yang aman dan damai.
Apabila kemudian hari kami mengingkari pernyataan ini maka kami brrsedia teman-teman kami diproses pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolresta Pati yang sampai saat ini menjaga kondusifitas Kabupaten Pati.
Load more