Soal Dugaan Kasus Korupsi Haji Hingga Larangan ke Luar Negeri, Sekretaris PCNU Bangkalan: Saya prihatin
- ANTARA
"Fakta adanya terduga saat ini dan pengembangannya nanti, dikhawatirkan bisa meruntuhkan marwah, integritas dan moralitas Ormas NU," ucapnya.
"Dibuka saja agar terang benderang. Publik supaya tahu dan tidak perlu ditutup-tutupi. Semua ini akan menjadi pembelajaran dan pembenahan penyelenggaraan haji selanjutnya," lanjutnya.
Atas kasus ini, ia mengajak kepada Nahdliyyin, struktur NU terutama PBNU 2022-2027 agar selalu berbenah diri dan senantiasa amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
"Bila tidak mampu, jangan memaksa diri. Berikan kepada yang lebih mampu, dan perlu tindakan tegas kepada yang memaksakan diri, tapi melanggar hingga mencoreng nama baik perkumpulan," tegasnya.
"Namun, khusus yang terlibat siapapun misalnya oknum PBNU sekalipun dalam kasus kuota haji dan tata kelola pemenuhan kebutuhan haji termasuk catering, karena ini hajat hidup beragama yang diamanatkan kepada negara, maka harus mengundurkan diri sebagai tanggung jawab moral kepada Nahdliyyin dan Muassis NU," sambungnya.
Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan itu juga menyampaikan alternatif gagasan berjam'iyyah untuk mengantisipasi kemungkinan pembesaran dan perluasan kasus haji 2023-2024.
"Saatnya kita berpikir alternatif bukan membiarkan situasi menjadi liar dari kasus haji. Muktamar ke-35 NU yang semestinya diselenggarakan di akhir tahun depan, 2026 bisa dipercepat untuk mengembalikan arah jam'iyyah secara tegas sesuai mandat pendiriannya serta supaya Jam'iyyah tidak terkoyak oleh ulah oknum pengurusnya."
"Dan bila diperlukan pergantian kepemimpinan, ya diganti saja. Supaya clear dan clean dari kepentingan pribadi atau kelompok demi menjaga kemuliaan NU," pungkas Lora Dimyati.
Load more