Dugaan Korupsi Kerjasama Investasi, BEI Siap Bantu Kejaksaan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi serius pemberitaan terkait dugaan korupsi yang melibatkan PT Atlas Resources Tbk dalam kerja sama investasi dengan PT PLN Batubara Investasi (PLN BBI) pada periode 2018–2020.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi secara lengkap mengenai kasus tersebut.
Meski demikian, BEI siap berkoordinasi dan bekerjasama dengan kejaksaan apabila dibutuhkan terkait transaksi saham yang dilakukan PT Atlas Resources Tbk.
"Kita belum tau pasti soal itu, tapi kita siap bekerjasama dengan mereka (kejaksaan) jika memerlukan data ataupun itu, karena telah diatur oleh Undang-Undang" kata Kristian kepada awak media, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Kristian menambahkan BEI akan meminta masukan serta data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna melakukan evaluasi mendalam sebelum mengambil keputusan lebih lanjut, termasuk terkait potensi sanksi.
“Coba ditanyakan juga ke OJK soal kliring ataupun data keuangan, karena kami di sini juga akan berkoordinasi dengan semua pihak sebelum mengambil keputusan,” tambahnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ini berawal pada tahun 2018 saat Direktur Utama PT Atlas Resources Tbk, Andre Abdi menandatangani kontrak kerja sama investasi dengan PLN BBI terkait pengambilalihan saham anak usaha PT Atlas Resources Tbk.
Namun, dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditemukan adanya kejanggalan terkait pembayaran pada kerja sama tersebut.
BPK juga mencatat indikasi pembayaran yang melebihi nilai wajar hingga berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Selain itu, PT Atlas Resources Tbk melalui anak usahanya dinilai tidak menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang mengakibatkan kurangnya pasokan batubara pada 7 PLTU di Pulau Jawa sehingga diduga berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Atas temuan tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada tahun 2023 telah memulai penyelidikan dan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. (raa)
Load more