Penasehat Ahli Balitbang Golkar Henry Indraguna Ajak Pemerintah Pro-Industri: untuk Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyat
- Istimewa
Dampaknya nyata kepada industri hilir, yang seharusnya jadi tulang punggung hilirisasi, kini kesulitan bersaing karena bahan baku diserap pasar internasional.
“Pabrik kita mati suri, sementara nilai tambah dan lapangan kerja lari ke luar negeri,” beber Ketua DPP Ormas MKGR ini.
Prof Henry kemudian menawarkan sejumlah solusi, pertama, pemerintah harus segera menerbitkan Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri Perdagangan yang melarang atau membatasi ekspor bahan baku tertentu, seperti arang batok kelapa, kakao, dan rotan.
“Pemerintah harus memberikan insentif bagi eksportir yang mau membangun pabrik hilir di Indonesia. Ini adslsh win-win solution agar industri nasional bangkit dan kembali menjadi penopang pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Kedua, perluasan cakupan UU Minerba ke sektor perkebunan dan kehutanan perlu didorong.
Yang dibutuhkan adalah revisi UU Perdagangan atau UU Perindustrian agar semua komoditas unggulan wajib diolah di dalam negeri.
Jika larangan total ekspor sulit, Politisi Beringin asal Jateng ini menawarkan opsi kuota ekspor terbatas berdasarkan ketersediaan bahan baku lokal.
Selain itu menurutnya dibutuhkan juga harmonisasi antar-kementerian. Henry menekankan perlunya sinergi antara Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan ESDM untuk menyeimbangkan kepentingan ekspor jangka pendek dengan pembangunan industri jangka panjang.
“Jangan sampai kementerian main sendiri-sendiri. Lebih mengutamakan ego sektoral ketimbang bagaimana menyelamatkan industri kita. Ini sudah darurat bagaimana menyelamatkan nasib jutaan tenaga kerja yang bertumpu kepada kelangsungan manufaktur nasional,” ungkap Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP AMPI ini.
Terakhir, pembuatan roadmap hilirisasi multi-sektor melalui Peraturan Pemerintah atau Perpres, mencakup sektor non-tambang seperti industri arang kelapa, kakao, perikanan, hingga kayu dan rotan patut diusulkan.
"Karena tanpa peta jalan yang jelas, hilirisasi cuma jadi jargon dan retorika belaka,” terangnya.
Dari pandangannya, langkah ini sejatinya juga bukan soal proteksionisme, melainkan adalah kesadaran anak bangsa Merah Putih menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara murni, konsekuen, dan konsisten.
Dia lalu mengutip filsuf John Stuart Mill yang menyebut bahwa kesejahteraan sebuah bangsa bergantung pada kemampuannya mengubah sumber daya menjadi nilai yang berkelanjutan.
Load more