Wamenkum Eddy Tegaskan RUU KUHAP Didesain untuk Lindungi HAM dari Kesewenang-wenangan Negara
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
“Dia harus berbasis kepada kebenaran, ada truth yang diungkap, meskipun dia masih di penyelidikan, karena penyelidikan pun sudah makan duit negara. Dilanjutkan atau dihentikan atas dasar ketiadaan alat bukti atau karena dia restorative justice, maka dia harus memproduksi suatu laporan truthnya itu, faktanya. Bisa tidak dia menjadi suatu standar kaidah yang masuk dalam KUHAP yang akan diterbitkan segera ini?” usul Haris.
Menanggapi usulan tersebut, Eddy setuju akan perlunya pengungkapan kebenaran, sebagaimana yang disampaikan oleh Haris Azhar.
Menurutnya, pengungkapan kebenaran penting untuk memberikan kepastian hukum.
Ia menyatakan bahwa RUU KUHAP sedang disusun dengan prinsip due process of law untuk memastikan perlindungan individu dan pengawasan terhadap aparat penegak hukum. (rpi/muu)
Load more