Prada Lucky Chepril Tewas Diduga Dianiaya Sesama Anggota TNI, DPR RI Beri Komentar Pedas: Jiwa Korsa Seharusnya....
- Antara/Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian seorang anggota TNI, Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga dianiaya oleh seniornya menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
Tak terkecuali bagi Komisi I DPR RI yang menyorot tajam aksi dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo oleh seniornya di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga, Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh mengaku dugaan aksi penganiayaan itu turut mencoreng citra bagi institusi TNI tersebut.
“TNI adalah penjaga kedaulatan negara. Disiplin dan jiwa korsa seharusnya menjadi kekuatan positif, bukan digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap sesama prajurit,” kata Oleh kepada awak media, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Oleh meminta Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto untuk dapat mengambil langkah tegas terkait budaya kekerasan yang terjadi itu.
Selain itu, Oleh juga mendesak Agus Subiyanto untuk mengungkap dan menjerat hukuman yang setimpal kepada para terduga pelaku penganiayaan tersebut.
“Kita semua berduka atas wafatnya Prada Lucky. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan. TNI harus membuktikan bahwa mereka tegas menindak anggotanya yang bersalah, tanpa pandang bulu,” ungkapnya.
Diketahui, Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan.
Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843.
Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi sejumlah lebam dan memar. Ada juga luka seperti tusukan di kaki dan belakang tubuhnya.
Korban sempat dilarikan ke Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, tapi kemudian dinyatakan meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025. (saa/raa)
Load more