News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Ibu Nia Gadis Penjual Gorengan Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya di Pariaman Divonis Mati

Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely menanggapi soal pembunuh dan pemerkosa anaknya, Indra Septiarman alias In Dragon divonis mati oleh Majelis Hakim PN Pariaman.
Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:14 WIB
Pembunuh dan Pemerkosa Nia Gadis Penjual Gorengan divonis mati
Sumber :
  • Istimewa

Pariaman, tvOnenews.com - Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely menanggapi soal pembunuh dan pemerkosa anaknya divonis mati.

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pariaman, Sumatera Barat menetapkan hukum pidana mati terhadap pelaku pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa bernama Indra Septiarman atau In Dragon atas hasil persidangan ditetapkan telah melakukan pembunuhan berencana dan pemerkosaan kepada Nia Kurnia Sari (NKS).

Ely selaku ibu korban mengatakan bahwa, dirinya sangat puas atas keputusan dari Majelis Hakim PN Pariaman menjatuhkan vonis mati kepada In Dragon.

"(puas) hukuman hukum mati," kata Ely saat ditanya Tim tvOne di Pariaman dikutip, Kamis (7/8/2025).

Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely respons pembunuh dan pemerkosa anaknya divonis mati
Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely respons pembunuh dan pemerkosa anaknya divonis mati
Sumber :
  • tvOneNews

 

Menurut Ely, tindakan In Dragon sudah sangat kelewatan yang menghilangkan nyawa NKS secara sadis.

Ely menganggap hukum pidana mati bentuk balasan terhadap sikap In Dragon telah berencana membunuh gadis penjual gorengan tersebut.

"Setimpal dengan perbuatannya," ucap ibu korban.

Hakim Ketua Dedi Kuswara sebelumnya membacakan hasil keputusan persidangan terkait hukuman kepada In Dragon.

Hukuman pidana mati atas dasar pembunuhan berencana dan pemerkosaan kepada NKS yang berlangsung di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada September 2024.

"Menyatakan terdakwa Indra Septiarman panggilan In Dragon terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan persetubuhan," ungkap Hakim Ketua Dedi Kuswara di PN Pariaman, Selasa (5/8/2025).

Hasil putusan tersebut tak lepas atas hasil pengumpulan berbagai fakta yang dilakukan oleh Majelis Hakim selama di persidangan.

Adapun fakta-fakta yang memunculkan putusan hukuman tersebut, baik dari barang bukti dan keterangan para saksi.

Tak hanya itu, putusan ini muncul akibat tidak ada keterangan yang membuat hukuman terhadap terdakwa menjadi ringan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diketahui, terdakwa bahkan pernah mendekam di penjara, dengan alasan pernah terindikasi kasus pencabulan anak dan narkoba.

Terdakwa selama melakoni persidangan tidak bisa membeberkan pembelaannya terkait yang bersangkutan melakukan penitipan sabu 1,5 kilogram kepada korban.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT