News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Laksamana Purn Leonardi Sebut Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan Prematur

Kejaksaan Agung RI menetapkan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek penyewaan satelit
Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:52 WIB
Tim Kuasa Hukum Laksamana Purn Leonardi Sebut Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan Prematur
Sumber :
  • Ammar Ramzi

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung RI menetapkan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek penyewaan satelit Slot Orbit 123° BT dan pengadaan user terminal Navayo di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Penetapan dilakukan pada 5 Mei 2025 oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konferensi pers yang digelar 7 Mei 2025, Jampidmil menyampaikan bahwa total terdapat tiga tersangka dalam kasus ini, yakni:

- Leonardi selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),

- Anthony Thomas van der Hayden (ATVDH), tenaga ahli satelit Kemhan,

- Gabor Kuti (GK), CEO Navayo International AG.

tvonenews

Menurut Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen Andi Suci Agustiansyah kontrak pengadaan ditandatangani oleh Leonardi dan Gabor Kuti pada 1 Juli 2016, meskipun belum tersedia anggaran dan tidak melalui proses pengadaan barang/jasa yang sah.

Navayo disebut merupakan rekomendasi langsung dari Anthony Thomas. Nilai proyek ini tercatat mencapai Rp306,82 miliar.

Kuasa Hukum: Tidak Ada Kerugian Negara

Kuasa Hukum Laksamana Purn Leonardi Rinto Maha menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya prematur, tidak berdasar hukum, dan mengabaikan prinsip due process of law.

Ia merujuk pada Laporan Audit Investigatif BPKP tertanggal 12 Agustus 2022 yang menyebut angka Rp306 miliar sebagai estimasi kewajiban, bukan kerugian aktual.

“Tidak ada pembayaran yang dilakukan Kemhan atas invoice dari Navayo. Dengan demikian, tidak terdapat kerugian negara sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” ujar Rinto Maha dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

Tim Kuasa Hukum Laksamana Purn Leonardi Sebut Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan Prematur
Tim Kuasa Hukum Laksamana Purn Leonardi Sebut Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan Prematur
Sumber :
  • Ammar Ramzi

 

Rinto menyatakan bahwa Leonardi hanya menjalankan fungsi administratif sebagai PPK bukan sebagai pengambil kebijakan, pengguna anggaran, maupun penentu pemenang kontrak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Klien kami bahkan menunda penandatanganan kontrak hingga DIPA tersedia pada Oktober 2016, bukan 1 Juli 2016,” lanjutnya.

Rinto juga menegaskan bahwa Leonardi tidak menerima keuntungan pribadi dari proyek ini, dan bahkan menghentikan pengiriman barang dari Navayo sejak awal 2017 karena adanya wanprestasi dari pihak vendor.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT