Pesta Miras 7 Jam, Seorang Wanita Meninggal Dunia di Kediri, Dua Lainnya Dirawat di Rumah Sakit
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mendalami kasus seorang perempuan meninggal dunia usai pesta minuman keras (miras) di sebuah tempat hiburan malam di Kediri, Jawa Timur.
Polres Kediri Kota saat ini mendalami kasus kematian perempuan tersebut dengan mendalami CCTV di lokasi.
“Kami sudah lakukan olah TKP. Barang bukti yang kami amankan di antaranya CCTV, serta sisa-sisa minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh para korban,” kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, Senin (4/8/2025).
Laporan yang masuk ke polisi yakni ada tiga orang korban perempuan dalam kasus ini.
Namun, dua korban lainnya mengalami sakit dan saat ini dirawat di rumah sakit. Sementara satu korban dinyatakan meninggal dunia.
Diketahui, korban adalah IB (32), sementara dua korban lainnya yang masih dirawat berinisial G dan H.
Adapun kronologi kasus ini bermula pada Jumat (1/8/2025) lalu.
Tiga korban datang ke tempat hiburan malam bersama kelompoknya, yakni tiga pria dan empat wanita.
Lokasi tempat hiburan malam tersebut adalah di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Mereka kemudian karaoke dan pesta miras selama tujuh jam, atau tepatnya mulai pukul 20.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Setelah pesta miras, tiga korban ditemukan tak sadarkan diri. Mereka lalu dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.
Namun, satu dari tiga wanita tersebut meninggal dunia.
Menurut polisi, korban meninggal karena keracunan minuman alkohol.
“Hasil penyelidikan awal yang sudah kami lakukan dari informasi tesebut, diagnosis dokter menyatakan adanya intoksikasi alkohol ataupun keracunan minuman keras pada ketiga korban,” katanya.
Meski demikian, kasus ini masih didalami oleh polisi agar terungkap lebih terang.
Penyelidikan pun masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Barang bukti juga sedang kami uji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya,” ujar Cipto menambahkan. (ant/iwh)
Load more