News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Dapat Abolisi, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis 4,5 Tahun ke MA-KY

Pengacara Tom Lembong laporkan hakim ke MA dan KY usai vonis 4,5 tahun penjara. Kritik bukan soal putusan, tapi profesionalitas penegak hukum.
Minggu, 3 Agustus 2025 - 18:00 WIB
Usai Dapat Abolisi, Tom Lembong: Tak Hanya Bebaskan Fisik Saya, Tapi Pulihkan Nama Bai
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com – Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong resmi melaporkan majelis hakim yang memvonis kliennya 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Laporan tersebut diajukan ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) sebagai bentuk kritik terhadap profesionalitas aparat penegak hukum.

"Iya, kami sudah melaporkan ini, dan kami harap pihak-pihak yang berkepentingan, baik Komisi Yudisial maupun Mahkamah Agung, dapat segera memprosesnya," ujar pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ari menegaskan bahwa laporan tersebut tidak terkait materi vonis yang dijatuhkan kepada Tom, melainkan menyoroti aspek profesionalitas dalam proses peradilan.

"Kami bukan bicara soal materi putusannya. Yang kami persoalkan adalah profesionalitas para penegak hukum. Itu yang menjadi fokus kami," tegasnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap Tom Lembong mendapat perhatian politik tingkat tinggi. DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden RI mengenai pemberian abolisi bagi Tom Lembong, yang sebelumnya dijatuhi vonis dalam perkara korupsi.

"Rapat konsultasi DPR bersama pemerintah telah dilaksanakan, dan hasilnya adalah persetujuan atas pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong," ungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Kamis (31/7).

Dalam rapat tersebut, DPR juga menyetujui permintaan Presiden atas pemberian amnesti kepada 1.116 orang, termasuk kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Termasuk dalam surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang, di mana salah satunya adalah Saudara Hasto Kristiyanto," tambah Dasco.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemberian abolisi dan amnesti ini disebut sebagai bukti sikap kenegarawanan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas nasional melalui pendekatan politik hukum yang berimbang.

Sebelumnya diberitakan, pengacara menyatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi terhadap Tom Lembong telah diteken oleh Presiden Prabowo, dan mantan Mendag itu dikabarkan bebas hari ini. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral