Presiden Prabowo dan Langkah Berani Rekonsiliasi Lewat Amnesti
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menunjukkan komitmennya terhadap prinsip demokrasi dan persatuan nasional melalui pemberian amnesti kepada lebih dari seribu narapidana, termasuk beberapa tokoh publik yang pernah berseberangan secara politik. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat dari pemerintahan Prabowo bahwa rekonsiliasi dan penyembuhan sosial menjadi prioritas dalam membangun Indonesia ke depan.
Amnesti sendiri adalah pengampunan yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang atas tindak pidana tertentu, dan dapat menghapus segala akibat hukum dari tindak pidana tersebut. Tidak seperti grasi yang bersifat individual dan bersandar pada pertimbangan kemanusiaan, amnesti bersifat kolektif dan biasanya berkaitan dengan kepentingan politik, perdamaian, atau stabilitas nasional.
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan amnesti sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945. Namun, langkah ini tidak bisa diambil secara sepihak. Presiden harus terlebih dahulu meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang kemudian memberikan persetujuannya sebelum amnesti resmi diberlakukan.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari publik. Banyak pihak menilai bahwa amnesti yang dikeluarkan Presiden Prabowo bukan sekadar kebijakan hukum, melainkan bentuk nyata dari upaya membangun keutuhan bangsa dan meredakan ketegangan sosial-politik yang selama ini mengendap. Salah satu tokoh yang turut merasakan dampak langsung dari kebijakan ini adalah Yulian Paonganan, atau yang akrab disapa Ongen.
Dalam pernyataan tertulisnya, Ongen menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto. “Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga,” ujar Ongen.
Ongen juga menyebut Presiden Prabowo sebagai sosok yang layak disebut sebagai Bapak Demokrasi Indonesia. Menurutnya, Prabowo adalah pemimpin yang menunjukkan kedewasaan luar biasa dalam menerima kekalahan politik di masa lalu, tanpa menggunakan cara-cara inkonstitusional. “Beliau tidak pernah menggunakan cara anarkis. Justru menerima kekalahan dengan jiwa besar. Itu menunjukkan komitmen terhadap demokrasi yang sesungguhnya,” tegas Ongen.
Load more