Kasus Arya Daru sebagai Isu Privat, Reza Indragiri Tak Habis Pikir Barang Pribadi Diplomat Kemlu Dipublikasikan Polisi ke Publik
- Kolase Carousell - Instagram @ddaru_chee - Lazada
"Pada konteks itu, saya menyayangkan bahwa dalam isu privat ini ternyata di atas meja dibentangkan barang pribadi milik almarhum," jelasnya.
Ia bertanya-tanya kenapa barang pribadi korban dijadikan alat bukti untuk mengungkap misteri kasus ADP terlilit lakban di kamar indekos.
"Karena bukan pidana. Jadi, maksimal kita hanya bisa mengatakan ini barang pribadi," tegasnya.
Ia menyoroti ada satu barang pribadi yang seharusnya menjadi privasi, tanpa perlu dipublikasikan ke publik.
Ia menanyakan justifikasi dari tim penyelidik meletakkan barang pribadi tersebut di atas meja.
Kemudian, ahli psikologis forensik tersebut juga menyinggung pengungkapan profil psikologis ADP.
"Apa justifikasinya? Sepatutnya profil psikologis itu ditutup rapat hanya untuk kepentingan tim penyelidik dan diketahui keluarga saja," bebernya.
Melalui konferensi pers, Polda Metro Jaya mengumumkan hasil penyelidikan tewasnya Arya Daru Pangayunan di Mapolda Jaya pada Selasa (29/7/2025).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengabarkan hasil penyelidikan dibantu dari keterangan 24 saksi.
"Termasuk keluarga, penjaga kos hingga lingkungan kos. Kami juga mengklarifikasi dari rekan kerja korban," ungkap Wira.
Wira menjelaskan polisi mengamankan 103 unit sebagai barang bukti saat berlangsungnya proses scientific crime investigation.
Polda Metro Jaya mengabarkan sejumlah barang bukti yang ditampilkan, antara lain lakban warna kuning, plastik bening, kantong plastik bening, dan sebagainya.
Tim penyelidik juga mengamankan barang bukti berbasis elektronik, seperti laptop hingga flashdisk untuk mencari data dan pesan di dalamnya.
Barang bukti yang mencuri perhatian ketika polisi menyampaikan ada penemuan berupa alat kontrasepsi di kasus kematian ADP.
(hap)
Load more