GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Amnesti, Hak Presiden yang Sarat Makna Keadilan dan Rekonsiliasi

Amnesti adalah hak Presiden yang sarat makna politik dan keadilan. Pemberian amnesti menandai langkah rekonsiliasi dan arah baru kebijakan nasional.
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:44 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.comAmnesti kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan pengampunan kepada sejumlah narapidana, termasuk tokoh politik dan aktivis yang sebelumnya menuai kontroversi. 

Salah satu nama yang paling mencuri perhatian adalah Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, yang tersangkut kasus korupsi, serta Yulian “Ongen” Paonganan dalam perkara UU ITE. Keputusan ini menegaskan bahwa amnesti bukan sekadar tindakan administratif, tetapi juga instrumen politik dan hukum yang strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara konstitusional, amnesti adalah hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945. Namun, pemberian amnesti tetap membutuhkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Berbeda dengan grasi yang bersifat individual dan terkait pengampunan hukuman, amnesti bersifat kolektif dan biasanya diberikan dalam konteks politik tertentu, seperti rekonsiliasi nasional atau penegasan arah baru pemerintahan.

Pemberian amnesti kerap menjadi perdebatan publik. Di satu sisi, tindakan ini bisa dilihat sebagai bentuk kemanusiaan dan penyelesaian konflik masa lalu; di sisi lain, amnesti bisa menuai kritik jika dinilai melemahkan supremasi hukum. 

Oleh karena itu, transparansi, urgensi, dan dasar pertimbangan yang kuat menjadi kunci agar keputusan Presiden dapat diterima publik secara adil.

Dalam sejarahnya, Indonesia telah beberapa kali menggunakan amnesti sebagai solusi atas persoalan-persoalan yang tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga politik dan sosial. Salah satu contohnya adalah amnesti bagi tahanan politik di era reformasi. 

Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, amnesti kembali menjadi alat untuk menata ulang relasi negara dengan warganya yang pernah bersinggungan dengan hukum, sekaligus menandai arah rekonsiliasi baru di era pasca Jokowi.

Gelombang amnesti yang diumumkan pada 1 Agustus 2025 menyasar 1.178 narapidana yang memenuhi syarat, berdasarkan pernyataan resmi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari jumlah itu, dua nama paling mencuat adalah Hasto Kristiyanto dan Yulian “Ongen” Paonganan. Langkah ini menandai babak baru dalam kebijakan pemulihan politik dan sosial di Indonesia.

Yulian Paonganan atau Ongen, yang pernah divonis atas pelanggaran UU ITE pada 2015, menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Presiden Prabowo. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Babak 16 Besar Liga Champions Penuh Drama! Ini Catatan Suram dari Premier League

Babak 16 Besar Liga Champions Penuh Drama! Ini Catatan Suram dari Premier League

Babak 16 besar Liga Champions 2025–2026 resmi berakhir dengan drama dan kejutan yang memanaskan persaingan menuju perempat final.
Jadwal Babak Play Off Liga Voli Korea 2025-2026 , Tanpa Red Sparks Perebutan Juara Semakin Memanas

Jadwal Babak Play Off Liga Voli Korea 2025-2026 , Tanpa Red Sparks Perebutan Juara Semakin Memanas

Untuk pertama kalinya, Liga Voli Korea akan menggelar babak semi play off untuk menentukan tim yang akan lolos ke babak play off sejak diperkenalkan pada musim 2021-2022 lalu. 
Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

AFC merilis format dan regulasi babak perempat final AFC Champions League Elite 2025-2026 pada Sabtu (21/3/2026).
Nasib Tim yang Ditinggal Megawati Hangestri! Red Sparks jadi Juru Kunci Liga Voli Korea, Manisa BBSK jadi Pemuncak Kalsemen

Nasib Tim yang Ditinggal Megawati Hangestri! Red Sparks jadi Juru Kunci Liga Voli Korea, Manisa BBSK jadi Pemuncak Kalsemen

Perjalanan dua tim yang pernah diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks dan Manisa BBSK menghadirkan cerita kontras musim ini.
Pundit Senior Ini Prediksi Duet Herdman–Grayson di Timnas Indonesia, FIFA Series 2026

Pundit Senior Ini Prediksi Duet Herdman–Grayson di Timnas Indonesia, FIFA Series 2026

Ajang FIFA Series 2026 tinggal menghitung hari. Timnas Indonesia dipastikan akan tampil maksimal demi mewujudkan target juara yang telah dicanangkan PSSI. Laga
Daftar Juara Proliga Putri: Jakarta Electric PLN Peraih Gelar Terbanyak, Jakarta Pertamina Enduro Kuasai Musim Terakhir

Daftar Juara Proliga Putri: Jakarta Electric PLN Peraih Gelar Terbanyak, Jakarta Pertamina Enduro Kuasai Musim Terakhir

Menilik daftar juara Proliga dari sektor putri, di mana Jakarta Electric PLN paling dominan dan Jakarta Pertamina Enduro merupakan kampiun di edisi terakhir.

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral