Prabowo Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi untuk Tom, Pengamat Pertanyakan Proses 'Kilat' di DPR: Alat Kekuasaan Saja
Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi untuk Thomas Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto merupakan peristiwa langka.
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:53 WIB
Sumber :
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meneken keputusan presiden (keppres) terkait abolisi dan amnesti pada Jumat (1/8).
Amnesti diberikan kepada sebanyak 1.178 orang, termasuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sedangkan abolisi diberikan kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Hasto divonis tiga tahun dan enam bulan penjara dalam kasus dugaan suap pengganti antarwaktu calon anggota legislatif Harun Masiku, sementara Tom divonis empat tahun dan enam bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Usai menerima keppres amnesti dan abolisi, Hasto dan Tom Lembong resmi bebas dari tahanan pada Jumat (1/8) malam. (ebs)
Load more